Tautan Cek Bansos Rp 5,4 Juta Mengatasnamakan Kemensos Disebut Hoaks dan Berujung Phishing

Tautan Cek Bansos Rp 5,4 Juta Mengatasnamakan Kemensos Disebut Hoaks dan Berujung Phishing

Klaim mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dan non-tunai sebesar Rp 5,4 juta yang disertai tautan untuk mengecek daftar penerima beredar di media sosial. Informasi tersebut dinyatakan tidak benar dan tautannya terindikasi sebagai modus pencurian data pribadi.

Narasi itu dibagikan salah satunya melalui sebuah unggahan di Facebook pada Minggu (28/6/2026). Dalam unggahan tersebut tertulis, “KEMENTERIAN SOSIAL BERBAGI 2026. BANTUAN SOSIAL UANG TUNAI & NON TUNAI. Rp.5.400.000. Cek Nama Kamu Dan Daftar,” disertai tautan yang diklaim dapat digunakan untuk memeriksa penerima bansos.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Tautan justru menuju halaman yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram. Pola ini disebut sebagai indikasi phishing atau upaya pencurian data pribadi.

Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi terkait pencairan atau pendaftaran bansos yang beredar di internet. Kemensos menegaskan tidak pernah membuat situs maupun tautan terkait pendaftaran atau pencairan bantuan sosial.

Sementara itu, informasi mengenai angka Rp 5,4 juta disebut bersumber dari pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan perubahan skema penyaluran bansos dalam bentuk transfer tunai sebesar Rp 5,4 juta per orang. Skema tersebut disebut akan ditopang oleh sistem Digital Single ID yang sedang dikembangkan sebagai bagian dari digitalisasi layanan publik berbasis AI.

Namun, Juru Bicara Ketua DEN RI, Jodi Mahardi, meluruskan bahwa bansos uang tunai Rp 5,4 juta bukan program baru dan tidak diberikan kepada seluruh warga Indonesia.