Tautan Klaim Pendaftaran BSU 2026 Rp 25 Juta Disebut Hoaks, Kemenaker: Belum Ada Kebijakan

Tautan Klaim Pendaftaran BSU 2026 Rp 25 Juta Disebut Hoaks, Kemenaker: Belum Ada Kebijakan

Klaim mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2026 sebesar Rp 25 juta per penerima beredar di media sosial. Sejumlah unggahan menyertakan tautan yang disebut sebagai akses pendaftaran bagi pekerja atau buruh untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyimpulkan bahwa tautan yang beredar merupakan hoaks dan diduga menjadi modus pencurian data pribadi.

Dalam narasi yang dibagikan, warganet diminta segera mendaftar karena penerima disebut dibatasi. Unggahan juga mengarahkan pengguna untuk mengetik kata tertentu seperti “DAFTAR” sebagai langkah awal pendaftaran.

Kompas.com menemukan bahwa tautan tersebut mengarah ke laman yang meminta pengisian data pribadi, antara lain nama lengkap dan nomor Telegram. Praktik semacam ini dinilai berisiko karena data yang dimasukkan dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber, termasuk peretasan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Faried Abdurrahman Nur Yuliono menyatakan belum ada kebijakan terkait penyaluran BSU pada 2026.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemenaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” kata Faried, dikutip dari laman Kemenaker, 7 Januari 2026.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan BSU 2026, terutama unggahan yang menyertakan tautan tidak resmi dan berpotensi penipuan.

Berdasarkan penelusuran tersebut, tautan yang diklaim sebagai pendaftaran BSU 2026 Rp 25 juta dipastikan hoaks. Pemerintah, melalui Kemenaker, juga menegaskan program BSU belum dilanjutkan pada 2026.