Tim pemetaan Kecamatan Sembakung Atulai bersama tim teknis tata ruang Kabupaten Nunukan melaksanakan praktik pengambilan titik koordinat dan pendokumentasian lahan milik masyarakat di Desa Mambulu, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi data teknis dan administrasi dalam proses pelepasan kawasan hutan serta penetapan batas tanah warga.
Dalam pelaksanaan di lapangan, kedua tim bekerja sama secara langsung dengan pendampingan kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat yang mengetahui batas dan riwayat penggunaan lahan secara turun-temurun.
Proses pendataan meliputi pengukuran dan pencatatan titik koordinat menggunakan alat atau aplikasi penentu posisi pada telepon genggam, serta pengambilan foto dari berbagai sudut sebagai dokumentasi. Setiap titik yang dicatat dicocokkan dengan kondisi di lapangan dan keterangan pemilik lahan untuk meminimalkan risiko kesalahan pencatatan.
Koordinator Tim Pemetaan Kecamatan Sembakung Atulai, Roni Cahyadi, mengatakan hasil kegiatan ini akan menjadi dasar data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menyebut dokumentasi koordinat dan foto akan menjadi bagian penting dalam berkas proses berikutnya.
“Dokumentasi koordinat dan foto ini akan menjadi bagian berkas penting untuk proses selanjutnya, sehingga memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat dan menghindari perselisihan batas di kemudian hari,” ujar Roni.
Ia menambahkan, kehadiran tim tata ruang Kabupaten Nunukan juga memberikan arahan mengenai tata cara pengambilan koordinat dan foto lahan masyarakat, sekaligus memastikan kelancaran pelengkapan data. “Kami pastikan semua proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar hasilnya bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Sembakung Atulai,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, tim berharap data batas dan posisi lahan dapat tercatat secara jelas, akurat, dan sesuai kondisi sebenarnya. Dengan demikian, proses pelepasan kawasan hutan dan penetapan hak tanah masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tertib, serta sesuai peraturan yang berlaku, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan wilayah, khususnya di Desa Mambulu.