Tokoh Pemuda Dairi Pertanyakan Realisasi Janji Anggaran Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Tokoh Pemuda Dairi Pertanyakan Realisasi Janji Anggaran Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

DAIRI, SUMUT — Tokoh pemuda dan mahasiswa, Shawir Hasbi Harahap, menyoroti realisasi janji Pemerintah Kabupaten Dairi terkait anggaran Rp400 miliar yang disebut akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Dairi.

Shawir menyebut Bupati Dairi Vickner Sinaga sebelumnya menyampaikan komitmen perbaikan jalan di 15 kecamatan dengan ratusan titik yang menjadi prioritas. Namun, berdasarkan kondisi yang ia lihat di lapangan, realisasi pekerjaan dinilai masih minim dan baru menyentuh beberapa titik.

“Kami mempertanyakan sejauh mana realisasi anggaran Rp400 miliar yang dijanjikan tersebut. Jika anggaran itu benar telah dialokasikan untuk pembangunan jalan, maka masyarakat berhak mengetahui penggunaannya secara terbuka dan transparan. Jangan sampai janji besar hanya menjadi omong kosong tanpa bukti nyata di lapangan,” kata Shawir.

Ia meminta Bupati Dairi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dairi menyampaikan informasi penggunaan anggaran tersebut kepada publik, termasuk lokasi pekerjaan, nilai anggaran setiap proyek, progres pelaksanaan, serta target penyelesaian pembangunan jalan.

Menurut Shawir, keterbukaan informasi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menilai pemerintah daerah berkewajiban memberikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat diakses masyarakat terkait perencanaan, pelaksanaan, serta penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah.

Shawir juga menilai transparansi diperlukan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai realisasi anggaran yang telah dijanjikan.

Ia menambahkan, hingga saat ini keluhan warga tentang kondisi jalan rusak masih terdengar di berbagai wilayah Kabupaten Dairi. Menurutnya, kerusakan jalan mengganggu aktivitas sehari-hari, mulai dari sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga perekonomian masyarakat.

“Masyarakat Dairi membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar janji. Kami meminta Bupati Dairi dan Dinas PUPR segera membuka secara transparan penggunaan anggaran Rp400 miliar tersebut agar masyarakat mengetahui sejauh mana realisasinya. Keterbukaan informasi bukan hanya bentuk komitmen moral, tetapi juga merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jalan yang baik adalah hak masyarakat, sehingga pemerintah harus menunjukkan komitmennya melalui pembangunan yang merata dan dapat dirasakan oleh seluruh warga di 15 kecamatan,” ujar Shawir.