Transparansi Penilaian SPMB Jalur Prestasi di Kukar Disorot, Disdikbud Jelaskan Mekanisme Poin

Transparansi Penilaian SPMB Jalur Prestasi di Kukar Disorot, Disdikbud Jelaskan Mekanisme Poin

TENGGARONG — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) daring jalur prestasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan sejumlah orangtua. Keluhan yang mencuat terutama menyangkut transparansi dasar penilaian serta kendala teknis pada sistem yang dinilai mengunci data pendaftar.

Salah satu wali murid, Didi Tasidi, mempertanyakan mekanisme pemeringkatan setelah anaknya yang disebut sebagai lulusan peringkat pertama di SD Negeri 006 Tenggarong Seberang dinyatakan tidak lolos seleksi di SMP Negeri 1 Tenggarong.

Menurut Didi, kuota jalur prestasi di SMPN 1 Tenggarong tercatat 102 kursi. Ia menilai hasil seleksi sulit dipahami karena sistem hanya menampilkan total poin akhir yang disebut berubah-ubah tanpa disertai rincian perhitungan. “Kami mempertanyakan barometer dan rincian perhitungan nilainya karena sistem hanya menampilkan total poin akhir yang berubah-ubah tanpa penjelasan,” ujarnya.

Selain itu, Didi juga mengeluhkan fitur pencabutan berkas secara daring yang tidak dapat digunakan setelah pengumuman. Kondisi tersebut, kata dia, membuat data anaknya tertahan di SMPN 1 Tenggarong sehingga menghambat pendaftaran ke sekolah lain.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah menjelaskan bahwa jalur prestasi tidak hanya merujuk pada nilai akademik atau rapor. Penilaian, menurutnya, merupakan akumulasi poin dari prestasi akademik dan nonakademik, termasuk sertifikat juara olahraga tingkat provinsi maupun nasional.

“Kombinasi dua komponen ini membuat siswa dengan nilai akademik tinggi belum tentu berada di peringkat teratas jika peserta lain memiliki poin tambahan dari prestasi nonakademiknya,” kata Heriansyah, Kamis (2/7/2026). Ia menambahkan, mekanisme tersebut merupakan hasil kesepakatan Tim SPMB, dinas, sekolah, serta Diskominfo sebagai pemegang sistem.

Heriansyah menyebut sistem SPMB dirancang transparan dan dipantau oleh KPK serta Kementerian PAN-RB untuk mencegah praktik pungutan liar. Ia juga menyatakan masukan dari orangtua akan dijadikan bahan evaluasi untuk pelaksanaan SPMB berikutnya.