Ujian Polri di Era Transparansi Digital: Menjaga Kepercayaan Publik di Tengah Sorotan Media Sosial

Ujian Polri di Era Transparansi Digital: Menjaga Kepercayaan Publik di Tengah Sorotan Media Sosial

Kepercayaan publik terhadap kepolisian kini tidak lagi semata dibentuk oleh pengalaman langsung masyarakat, tetapi juga oleh arus informasi di ruang digital. Satu unggahan yang viral dapat dengan cepat mengangkat atau menjatuhkan persepsi publik terhadap institusi kepolisian. Di era ini, setiap tindakan aparat bisa direkam, disebarluaskan, lalu diperdebatkan oleh jutaan orang dalam waktu singkat, menciptakan ruang pengawasan baru terhadap Polri.

Dalam situasi tersebut, menjaga kepercayaan publik menjadi tantangan yang melampaui urusan penegakan hukum. Transparansi, komunikasi, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman ikut menentukan bagaimana masyarakat menilai kepolisian. Pertanyaan besarnya, bagaimana Polri mempertahankan kepercayaan ketika setiap langkah berada dalam sorotan?

Di tengah tantangan itu, survei Litbang Kompas menunjukkan tren positif tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Survei pada Oktober 2025 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi mencatat 76,2 persen responden menyatakan percaya dan sangat percaya kepada Polri. Angka ini dipandang sebagai sinyal pemulihan kepercayaan publik sekaligus indikator bahwa upaya pembenahan institusi mulai mendapat respons positif.

Namun, angka statistik dinilai belum menggambarkan keseluruhan tantangan yang dihadapi Polri. Perubahan lanskap informasi yang semakin cepat dan terbuka membuat kepercayaan publik mudah berfluktuasi, sehingga institusi kepolisian dituntut terus menjawab ekspektasi masyarakat.

Kepercayaan publik disebut sebagai modal sosial penting bagi kepolisian. Tanpa kepercayaan, penegakan hukum berpotensi menghadapi hambatan, mulai dari rendahnya partisipasi warga hingga minimnya kerja sama dalam pengungkapan kasus. Karena itu, transparansi dan keterbukaan menjadi faktor yang dinilai krusial, terutama ketika informasi terkait kinerja aparat dapat menyebar dalam hitungan detik melalui media sosial.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui hasil akhir, tetapi juga melalui proses yang terbuka dan melibatkan masyarakat. Ia menekankan perlunya pelaksanaan program dan mekanisme di lingkungan Polri dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, serta organisasi nonpemerintah sebagai bagian dari pengawasan dan penguatan akuntabilitas.

“Pelaksanaan itu harus melibatkan unsur-unsur yang ada di masyarakat. Ada juga lembaga-lembaga yang sifatnya NGO atau LSM yang terlibat di dalam ikut mengawasi maupun membantu pelaksanaan,” kata Trubus saat dihubungi pada Kamis (25/6/2026).

Menurut Trubus, keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana mekanisme kerja kepolisian dijalankan, termasuk standar profesional yang digunakan dalam menangani persoalan hukum. “Mekanisme teknis dalam profesionalitas itu harus dibuka kepada masyarakat sehingga tidak ada hal-hal yang sifatnya disembunyikan atau tidak diungkapkan kepada publik,” ujarnya.

Selain kompetensi teknis, Trubus menyoroti pentingnya kemampuan manajerial dan sosial budaya bagi anggota Polri. Ia menilai polisi tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga perlu memahami kebutuhan masyarakat yang beragam dan menghadirkan pelayanan yang humanis. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, kemampuan merangkul perbedaan dianggap semakin penting agar polisi tidak bersikap diskriminatif serta mampu meredam potensi konflik di masyarakat.

“Seorang polisi harus bisa tidak bersifat diskriminatif. Dia harus mampu merangkul semuanya, memahami perbedaan-perbedaan itu dan meredam potensi konflik yang ada di masyarakat,” kata Trubus.

Perkembangan teknologi digital juga mengubah pola interaksi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, termasuk ketika media sosial menjadi ruang penilaian publik terhadap tindakan kepolisian. Dengan kepercayaan yang terjaga, transformasi Polri di era digital dinilai tidak hanya diukur dari pemanfaatan teknologi, tetapi juga dari kemampuannya membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat yang dilayani.