Unhas Gelar KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik, Fokus Perkuat Transparansi Desa di Maros

Unhas Gelar KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik, Fokus Perkuat Transparansi Desa di Maros

Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk pertama kalinya menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Keterbukaan Informasi Publik dalam KKN Gelombang 116. Program ini dirancang untuk mendukung terwujudnya desa dan kelurahan yang informatif melalui penguatan tata kelola informasi publik bersama pemerintah desa dan masyarakat.

Pembekalan peserta KKN berlangsung di Gedung IPTEKS Unhas, Sabtu (27/6), sebelum mahasiswa diterjunkan ke Kabupaten Maros. Lokasi pengabdian mencakup enam wilayah, yakni Desa Samangki, Desa Kurusumange, Desa Lekopancing, Kelurahan Adatongeng, Kelurahan Boribellaya, dan Kelurahan Turikale.

Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa akan didampingi dosen pembimbing yang juga merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unhas, Dr. Ahmad Bahar dan Ishaq Rahman, S.IP., M.Si. Pendampingan ini diarahkan agar mahasiswa mampu berperan sebagai fasilitator dalam membangun sistem layanan informasi publik di tingkat desa dan kelurahan.

Salah satu lokasi pengabdian, Desa Samangki, telah memperoleh predikat “menuju informatif” berdasarkan hasil asesmen Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025. Melalui program KKN tematik ini, Unhas berharap status tersebut dapat meningkat sekaligus mendorong desa dan kelurahan lain memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.

Dalam kegiatan KKN, mahasiswa akan terlibat dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola informasi, pengembangan layanan informasi publik, digitalisasi pelayanan, hingga peningkatan literasi masyarakat mengenai hak memperoleh informasi.

Dr. Ahmad Bahar menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, mahasiswa diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah desa dalam membangun tata kelola yang transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada sesi pembekalan, dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Dr. Muliadi Mau, menekankan peran strategis PPID dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Ia menilai keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat, sehingga pemerintah desa perlu memperkuat kanal penyebarluasan informasi melalui situs web, media sosial, dan media komunikasi lainnya agar akses masyarakat semakin luas.

Selain pemanfaatan platform digital, mahasiswa juga didorong mengembangkan media informasi konvensional seperti papan pengumuman, poster, dan media cetak yang mudah dijangkau warga. Dr. Ahmad Bahar menilai pendekatan tersebut tetap relevan, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses internet.

Melalui KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik, Unhas menegaskan program pengabdian yang sekaligus memperluas praktik tata kelola informasi publik hingga tingkat desa. Unhas juga menilai penguatan sistem informasi tidak akan berjalan optimal tanpa peningkatan kesadaran aparatur dan masyarakat mengenai pentingnya transparansi, sehingga edukasi dan sosialisasi menjadi langkah awal dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan.