USU Perkuat Tata Kelola Keuangan untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

USU Perkuat Tata Kelola Keuangan untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar kegiatan Penguatan Tata Kelola Keuangan pada Selasa (23/06/2026) di Ruang Senat Akademik USU. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan anggaran di lingkungan universitas.

Dalam kegiatan tersebut, USU membahas penguatan tata kelola keuangan sebagai bentuk penyamaan pemahaman bagi para pengelola keuangan. Langkah ini ditujukan agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai regulasi, lebih tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dr. Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.SP., menegaskan bahwa status USU sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum memberikan kewenangan untuk mengelola dana secara mandiri. Namun, ia menekankan pentingnya pelaksanaan pengelolaan keuangan yang tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, USU memiliki kewenangan untuk mengelola dana secara mandiri. Namun, pengelolaan tersebut harus tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Hasnul Arief Fikri, S.Ti., menyampaikan bahwa USU terus melakukan transformasi melalui penyusunan peraturan rektor dan petunjuk teknis yang menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja. Ia juga menyebutkan Direktorat Keuangan USU melakukan pendampingan agar pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik dan cepat, tanpa mengabaikan akuntabilitas. “Direktorat Keuangan USU terus melakukan pendampingan agar pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik, cepat, dan tetap mengedepankan akuntabilitas,” kata Hasnul.

Direktur Direktorat Pengadaan Barang dan Jasa USU, Muhammad Delfi Harahap, S.E., menambahkan bahwa penguatan tata kelola keuangan perlu didukung proses pengadaan barang dan jasa yang tertib, transparan, efisien, dan tepat sasaran.