Wabup Lingga Hadiri Sinkronisasi Ranperda RTRW Kepri di Batam

Wabup Lingga Hadiri Sinkronisasi Ranperda RTRW Kepri di Batam

Wakil Bupati Lingga Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP menghadiri kegiatan sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Sabtu (20/6/2026).

Novrizal hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga. Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Lingga, dengan tujuan agar arah pembangunan daerah berjalan lebih terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Novrizal menegaskan RTRW berperan sebagai pedoman pembangunan daerah sekaligus instrumen untuk menciptakan kepastian investasi. Ia menilai sinkronisasi diperlukan agar perencanaan pembangunan Kabupaten Lingga sejalan dengan kebijakan provinsi.

“Sinkronisasi RTRW ini sangat penting agar perencanaan pembangunan Kabupaten Lingga selaras dengan kebijakan provinsi. Dengan tata ruang yang jelas, pembangunan dapat berjalan lebih terarah, potensi daerah dapat dimaksimalkan, dan investasi memiliki kepastian yang kuat,” ujar Novrizal.

Menurutnya, Kabupaten Lingga memiliki potensi di sektor kelautan, perikanan, pariwisata, pertanian, serta pengembangan kawasan strategis yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan RTRW Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga menyampaikan masukan dan kebutuhan daerah agar dapat terakomodasi dalam dokumen tata ruang provinsi. Upaya ini diharapkan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta pengembangan sektor-sektor unggulan daerah.

Novrizal juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. “Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, tata ruang menjadi kunci dalam mengatur pemanfaatan wilayah secara bijak dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, penyusunan RTRW diharapkan menjadi fondasi pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, membuka peluang investasi, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga secara berkelanjutan.