Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Setya Arinugroho meminta pemerintah mengevaluasi akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan sebagai salah satu dasar penentuan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Ia menilai ketidaktepatan pendataan berpotensi membuat calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan.
Setya, yang akrab disapa Ari, menyoroti keluhan dari sejumlah calon mahasiswa yang dinilai layak menerima bantuan, namun tidak lolos seleksi administrasi. Menurutnya, hal itu terjadi karena mereka masuk dalam kategori desil ekonomi lebih tinggi berdasarkan data DTSEN, sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya untuk memperoleh KIP Kuliah.
Ari menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat menghambat akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu, termasuk mereka yang memiliki prestasi akademik.
“Jika sistem penentuan desil yang digunakan untuk penentuan KIP Kuliah seharusnya bisa lebih transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai ketidaktransparanan seleksi yang dilakukan menjadikan sejumlah calon mahasiswa tidak jadi berkuliah,” ujar Ari.
Ia juga menekankan perlunya pembaruan dan sinkronisasi data secara berkala agar kondisi ekonomi masyarakat yang tercatat benar-benar mencerminkan keadaan di lapangan. Dengan data yang lebih akurat, bantuan pendidikan diharapkan dapat diterima oleh kelompok yang memang membutuhkan.
Persoalan akurasi data, menurut Ari, menjadi semakin penting mengingat KIP Kuliah merupakan salah satu instrumen utama pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, puluhan ribu peserta dari jalur KIP Kuliah tercatat diterima di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Di sisi lain, Ari menilai besarnya kuota penerima bantuan juga harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Ia mendorong penguatan proses verifikasi untuk mencegah potensi penerima yang tidak memenuhi kriteria memperoleh bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan.
“Angka penerima KIP Kuliah yang besar adalah bukti nyata bahwa pemerintah dan perguruan tinggi memiliki komitmen kuat untuk meluaskan akses pendidikan. Namun karena kuotanya besar, pengawasan juga harus semakin diperketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.