Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, meresmikan Stand Perizinan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispetaru) Kota Dumai di Mall Pelayanan Publik (MPP), Jumat (19/06/2026). Peresmian ini ditujukan untuk mempermudah akses layanan perizinan dan pengaduan bagi masyarakat.
Stand Dispetaru di MPP menyediakan sejumlah layanan, antara lain permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pelayanan Sertifikat Layak Fungsi (SLF), serta layanan pengaduan pengawasan tata ruang dan bangunan gedung.
Dalam sambutannya, Sugiyarto mengapresiasi langkah Dispetaru yang menghadirkan inovasi pelayanan satu pintu. Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan pelayanan maksimal dan saling memperkuat upaya peningkatan kualitas layanan bagi warga Kota Dumai.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dispetaru Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP, menjelaskan bahwa pembukaan stand di MPP merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan satu pintu untuk memudahkan masyarakat. Ia menyebutkan layanan yang tersedia mencakup pembayaran retribusi, pelayanan SLF, pelayanan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja, layanan pengaduan pengawasan tata ruang dan bangunan gedung, serta pelayanan terkait konflik mengenai pertanahan.
Peresmian stand tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala DPMTSP, serta jajaran Dispetaru.