Wakil Wali Kota Sibolga Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Paripurna DPRD

Wakil Wali Kota Sibolga Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Paripurna DPRD

Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, Senin (22/06/2026) siang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Sibolga.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Dr. (HC) Jamil Zeb Tumori. Sebanyak 16 dari 20 anggota DPRD Kota Sibolga hadir dalam rapat tersebut.

Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota menegaskan penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional sekaligus penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga menyebut pertanggungjawaban memuat laporan keuangan yang telah melalui proses audit dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Wali Kota memaparkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp631.532.073.312,21 dari target Rp676.945.950.118,91. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp103.693.905.622,29 dari target Rp135.319.583.232,91; pendapatan transfer terealisasi Rp521.119.602.894,00 dari target Rp536.348.487.136,00; serta lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp6.718.564.795,92 dari target Rp5.277.879.750,00.

Untuk belanja daerah, realisasi mencapai Rp599.675.067.175,95 dari target Rp688.778.402.243,65. Belanja operasi terealisasi Rp557.823.663.148,95 dari target Rp611.323.616.435,65; belanja modal Rp39.328.736.532,00 dari target Rp51.089.883.309,00; belanja tidak terduga Rp2.522.667.495,00 dari target Rp6.364.902.499,00; sedangkan belanja transfer dilaporkan nihil.

Sementara itu, realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp8.167.547.875,26, yang terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp4.630.257.112,74 dan pengeluaran pembiayaan Rp12.797.804.988,00.

Wakil Wali Kota menyampaikan belanja daerah telah diarahkan dan dioptimalkan secara efektif, efisien, serta tepat sasaran untuk mendukung pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengakui pelaksanaan APBD 2025 dihadapkan pada berbagai tantangan dan dinamika, namun program pembangunan disebut tetap berjalan berkat sinergi eksekutif dan legislatif serta dukungan para pemangku kepentingan.

Di hadapan DPRD, Wakil Wali Kota berharap Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan disetujui menjadi Peraturan Daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sibolga atas kerja sama yang terjalin dalam mengawal pembangunan daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Sibolga Drs. Herman Suwito, Sekretaris DPRD Kota Sibolga Budi Darma Sibuea, para asisten dan staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Sibolga, perwakilan instansi vertikal, perbankan, BUMN, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Melalui penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Sibolga menyatakan komitmennya untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.