Wali Kota Cimahi Tekankan Transparansi dan Pengawasan Ketat PPM 2026 di Cimahi Utara

Wali Kota Cimahi Tekankan Transparansi dan Pengawasan Ketat PPM 2026 di Cimahi Utara

CIMAHI — Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2026. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri entry meeting PPM 2026 di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Inspektorat, Camat Cimahi Utara, para lurah, 87 kelompok masyarakat (Pokmas), RW, konsultan, serta penyedia material yang terlibat dalam pembangunan berbasis masyarakat di wilayah tersebut.

Kepala Kejari Cimahi Banu Laksmana, S.H., LL.M. mengatakan kehadiran pihaknya bertujuan mengawal jalannya program agar pelaksanaan di lapangan berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami dari Kejaksaan Negeri Cimahi hadir untuk mengawal, bukan mengawasi. Tujuannya agar pekerjaan berjalan baik dan tepat sasaran melalui program Jaksa Sahate atau Jaksa Sahabat RT dan RW,” ujarnya.

Banu juga mengimbau masyarakat aktif terlibat dalam pengawasan melalui forum RW maupun layanan pengaduan digital Kejari Cimahi dengan memindai barcode layanan Sahate. Menurutnya, pelaporan bisa dilakukan menggunakan identitas resmi ataupun secara anonim. “Kami berharap masyarakat ikut bersama-sama mengawasi. Dengan sistem digitalisasi, pengawasan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus selalu berada di lapangan selama 24 jam,” katanya.

Dalam sambutannya, Ngatiyana menyebut PPM sebagai salah satu program strategis daerah yang diharapkan mempercepat pembangunan Kota Cimahi melalui keterlibatan langsung masyarakat. Ia menekankan bahwa konsep utama PPM bukan semata besaran anggaran, melainkan membangun semangat gotong royong dan swadaya warga untuk memperbaiki lingkungan masing-masing.

“PPM ini lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat. Pemerintah hanya menyiapkan stimulan agar pembangunan bisa bergerak lebih cepat dengan dukungan warga,” ujarnya. Ia menilai anggaran pemerintah menjadi pemicu agar masyarakat turut berpartisipasi menyelesaikan pembangunan di lingkungannya, sehingga seluruh pihak diminta menjaga kepercayaan pemerintah dengan melaksanakan program secara jujur dan sesuai aturan.

Ngatiyana juga mengingatkan agar tidak ada permainan kualitas material maupun intervensi yang dapat merugikan masyarakat. Ia meminta penyedia material tetap berpegang pada spesifikasi dan standar harga yang telah ditentukan. “Kalau kualitasnya sudah ditetapkan, jangan dikurangi. Jangan ada yang bermain. Dana ini uang rakyat, jadi hasilnya juga harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain pengawasan fisik, ia menyoroti pentingnya tertib administrasi dalam pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, laporan administrasi harus sejalan dengan hasil pekerjaan di lapangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Administrasi harus baik, pekerjaan di lapangan juga harus baik. Jangan sampai laporan bagus tetapi hasil pekerjaannya tidak sesuai,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ngatiyana meminta pembangunan drainase, saluran air, dan infrastruktur penanganan banjir menjadi prioritas utama PPM 2026. Ia menilai banjir masih menjadi keluhan utama masyarakat di berbagai wilayah Kota Cimahi saat hujan deras.

Ngatiyana juga meminta Pokmas, RW, dan unsur pemerintah terus menjalin komunikasi selama proses pelaksanaan berlangsung untuk mencegah pelanggaran maupun kesalahan teknis di lapangan. Menurutnya, keberhasilan PPM tahun ini akan memengaruhi keberlanjutan program serupa pada tahun-tahun berikutnya. “Kalau pelaksanaannya baik, tertib, dan tidak ada pelanggaran, tentu kepercayaan pemerintah untuk melanjutkan program ini akan semakin besar,” tandasnya.

Pada kegiatan tersebut, Camat Cimahi Utara bersama para lurah menandatangani fakta integritas pelaksanaan PPM 2026. Penandatanganan disaksikan Wali Kota Cimahi, Kejari Cimahi, serta para ketua RW dan RT.