Wamen ATR/BPN Paparkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan: RTRW Ditetapkan, Sejumlah RDTR dan KKPR Berjalan

Wamen ATR/BPN Paparkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan: RTRW Ditetapkan, Sejumlah RDTR dan KKPR Berjalan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan memaparkan perkembangan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan. Kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan fokus dukungan antara lain pada penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang untuk menunjang pelaksanaan PSN di sektor pangan.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/06/2026), Ossy menyampaikan bahwa langkah pertama yang dilakukan Kementerian ATR/BPN adalah penyesuaian tata ruang. Ia menyebut penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penyusunan perencanaan rinci. Dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Dari empat RDTR tersebut, tiga di antaranya telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Percepatan penyusunan RDTR lainnya terus didorong untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi di kawasan Papua Selatan.

Rakortas tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Pada kesempatan itu, Ossy juga menjelaskan perkembangan perizinan pemanfaatan ruang. Hingga kini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan, sementara tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam proses.

KKPR yang telah diterbitkan, menurut Ossy, akan digunakan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan sawit. Ia menegaskan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap permohonan KKPR tetap mengacu pada pemenuhan persyaratan yang berlaku.

Ossy hadir dalam Rakortas didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana. Ia juga menyampaikan Papua Selatan telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24%. Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, seiring potensi Papua Selatan sebagai salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri di Indonesia.

Kementerian ATR/BPN, kata Ossy, berkomitmen memastikan pengembangan kawasan di Papua Selatan memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang agar pembangunan dapat memberikan manfaat.