Jakarta — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melaporkan perkembangan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dukungan tersebut mencakup penataan ruang serta perizinan pemanfaatan ruang untuk mendukung pelaksanaan PSN di sektor pangan.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/06/2026), Ossy menyampaikan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah penyesuaian tata ruang. Ia menyebut penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong perencanaan rinci melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari target 19 RDTR di Papua Selatan, empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Dari empat dokumen tersebut, tiga RDTR telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Pemerintah terus mempercepat penyusunan RDTR lainnya untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi di kawasan Papua Selatan.
Rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan itu juga membahas progres perizinan pemanfaatan ruang. Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selain itu, terdapat tiga permohonan KKPR lain yang masih diproses. KKPR yang telah diterbitkan akan digunakan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan sawit.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” kata Ossy. Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana.
Ossy juga menyampaikan Papua Selatan telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24%. Menurutnya, capaian itu menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia menilai Papua Selatan berpotensi menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri di Indonesia, dengan komitmen Kementerian ATR/BPN memastikan pengembangan kawasan memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang.
Rakortas turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajaran; Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq; Wakil Menteri Pertanian Sudaryono; serta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hadir pula perwakilan Bupati Merauke dan pejabat dari kementerian/lembaga terkait.