Wamen ATR/BPN: Tata Ruang Papua Selatan Disiapkan untuk Dukung Pembangunan KSPEAN

Wamen ATR/BPN: Tata Ruang Papua Selatan Disiapkan untuk Dukung Pembangunan KSPEAN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kesiapan tata ruang untuk mendukung pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan. Upaya ini disebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum serta landasan bagi agenda pembangunan nasional tersebut.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan memaparkan perkembangan itu dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Jakarta, Rabu (10/6). Menurutnya, dukungan dilakukan melalui penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan percepatan perencanaan rinci kawasan.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh pembangunan di Papua Selatan memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang,” kata Ossy.

ATR/BPN menyebut RTRW Provinsi Papua Selatan telah resmi ditetapkan. Selain itu, empat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga telah disahkan, dengan tiga di antaranya terintegrasi ke sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah proses investasi dan perizinan.

Di sisi lain, ATR/BPN juga telah menerbitkan tiga dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Dokumen tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan tiga sektor, yakni kawasan pangan, infrastruktur pelabuhan pendukung, serta area perkebunan kelapa sawit.

Ossy menyatakan integrasi tata ruang diharapkan dapat membantu proyek strategis KSPEAN berjalan tepat waktu dan mengurangi potensi kendala tumpang tindih lahan pada masa mendatang.