Wamen Haji dan Umrah Tekankan Transparansi Petugas sebagai Kunci Kelancaran Haji 2026

Wamen Haji dan Umrah Tekankan Transparansi Petugas sebagai Kunci Kelancaran Haji 2026

Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan transparansi dan integritas petugas menjadi faktor kunci dalam kelancaran serta keberhasilan pelaksanaan ibadah haji 2026.

Pernyataan itu disampaikan Dahnil dalam podcast yang dipandu Tenaga Ahli Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Latief Siregar, di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Dahnil menyebut terdapat sejumlah capaian positif pada fase-fase krusial penyelenggaraan haji, mulai dari tertibnya proses keberangkatan jemaah, kelancaran puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), hingga proses kepulangan jemaah ke Tanah Air.

Menurutnya, perbaikan tata kelola haji pada 2026 juga mendapat apresiasi langsung dari Menteri Dalam Negeri serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Meski demikian, Dahnil mengakui langkah pembenahan dan transformasi haji memunculkan tantangan dari pihak-pihak yang selama ini diduga mencari keuntungan tidak sah. Ia juga menyebut adanya perlawanan balik dari kelompok yang ia sebut sebagai kartel haji. “Tentu kami telah merasakan adanya soal perlawanan kartel haji,” ujarnya.

Selain tekanan dari ekosistem luar, Kementerian Haji dan Umrah, kata Dahnil, terus berupaya membenahi persoalan antrean haji reguler. Saat ini, masa tunggu haji reguler disebut telah mencapai 26 hingga 49 tahun.

Dalam evaluasi pelaksanaan Haji 2026, Dahnil juga menyoroti persoalan di lapangan terkait ketidakpatuhan mitra lokal atau syarikah asal Arab Saudi terhadap poin-poin kontrak. Ia menyebut terdapat banyak tindakan wanprestasi yang dinilai merugikan jemaah Indonesia, terutama pada pemenuhan sektor logistik dan konsumsi.

“Kami menuntut respons cepat dari syarikah tersebut melalui Kerajaan Arab Saudi,” tegasnya.

Sumber: infopublik.id