JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Yoyok Riyo Sudibyo, menilai Indonesia perlu menciptakan iklim investasi yang lebih baik agar tidak tertinggal dari negara-negara lain di kawasan seperti Thailand dan Filipina. Menurutnya, upaya itu membutuhkan penyederhanaan regulasi, peningkatan transparansi, serta penguatan peran pemerintah pusat dalam pengembangan kawasan industri.
Pernyataan tersebut disampaikan Yoyok dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri bersama Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Yoyok menyoroti persoalan tumpang tindih aturan yang dinilainya masih kerap terjadi, baik antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar-kementerian. Kondisi itu, kata dia, membuat proses investasi menjadi berbelit dan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
“Ketika negara-negara lain berlomba menarik investor, di negara kita justru masih banyak persoalan tumpang tindih aturan yang membuat investasi menjadi tidak nyaman,” ujar Yoyok.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah X (Batang, Pekalongan, dan Pemalang) itu menyebut banyaknya aturan dapat membuka ruang penyimpangan dan membuat investor kebingungan karena tiap instansi memiliki ketentuan masing-masing. Karena itu, ia mendorong agar pembahasan regulasi kawasan industri diarahkan untuk memangkas birokrasi yang tidak diperlukan serta menghadirkan kepastian hukum.
Selain deregulasi, Yoyok menekankan perlunya peran pemerintah pusat yang lebih kuat dalam mengoordinasikan kebijakan lintas sektor agar tidak terjadi perbedaan aturan di berbagai tingkatan pemerintahan. Ia menilai koordinasi yang solid diperlukan bila pemerintah ingin membentuk undang-undang yang benar-benar pro-investasi.
Di sisi lain, ia juga meminta adanya sistem pelayanan investasi yang lebih transparan. Menurutnya, seluruh proses perizinan perlu dibuat sederhana dan mudah dipantau untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
Yoyok berharap RUU Kawasan Industri yang sedang disusun dapat menghadirkan kepastian regulasi sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi. Pada akhirnya, ia menekankan tujuan kebijakan tersebut harus bermuara pada peningkatan kemakmuran masyarakat.