Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah tersebut akan ditangani oleh penyelenggara pemilu. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah press release beberapa waktu lalu sebagai respons atas kebutuhan pengawasan yang lebih ketat dalam pelaksanaan Pilkades.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses Pilkades berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan melibatkan penyelenggara pemilu, diharapkan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkades dapat lebih optimal sehingga meminimalisir potensi pelanggaran dan konflik.
Bawaslu Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat desa sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi di Jawa Timur secara keseluruhan.