BERITA TERKINI
Politik SARA dan Tantangan Demokrasi dalam Pilpres 2014

Politik SARA dan Tantangan Demokrasi dalam Pilpres 2014

Dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, politik SARA kembali menjadi bayang-bayang yang mengancam prinsip pluralisme politik yang selama ini menjadi modal utama dalam transisi demokrasi pasca-Orde Baru di Indonesia.

Politik SARA merujuk pada praktik propaganda, penyesatan opini, serta penggiringan pilihan politik yang didasarkan pada sentimen etnis, agama, dan ideologi tanpa dukungan fakta yang jelas. Pendekatan ini mengabaikan faktor penting seperti integritas, kapabilitas, dan kinerja calon pemimpin. Dalam konteks Pilpres, isu SARA kerap dimanfaatkan sebagai amunisi kampanye hitam yang bersifat destruktif, yang saat ini terjadi secara masif menjelang pelaksanaan pemilu.

Perkembangan Politik Aliran dan SARA

Politik SARA cenderung mengeksploitasi perbedaan agama, etnis, dan ideologi, berbeda dengan politik aliran yang lebih menekankan afiliasi identitas keberagamaan seperti santri versus abangan dalam menentukan pilihan politik. Kemenangan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla pada Pilpres 2004 dengan perolehan suara 60,62% atas Megawati-Hasyim Muzadi yang memperoleh 39,38% dipahami sebagai indikasi menurunnya pengaruh politik aliran.

Koalisi nasionalis dan santri yang saat itu mendukung Megawati-Hasyim berhasil dikalahkan oleh SBY-JK, yang memiliki akar ideologis yang mungkin kurang kuat dibandingkan lawannya. Pada Pilpres 2009, pasangan Mega-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto tidak mampu menandingi dominasi SBY-Boediono yang meraih suara lebih dari 60%. Fenomena ini mengindikasikan menurunnya peran faktor sosiologis dalam menentukan perilaku pemilih, sebagaimana ditemukan dalam penelitian Mujani dan kolega pada 2012.

Peningkatan keberagaman pilihan politik di kalangan masyarakat Muslim menjadi sinyal positif bagi perkembangan politik pluralisme dan demokrasi di Indonesia. Hal ini juga tercermin dalam dinamika politik di tingkat lokal, seperti perubahan perilaku pemilih di Kotagede pada Pemilu 2009 yang didokumentasikan oleh Nakamura pada tahun yang sama. Meski demikian, penurunan peran politik aliran tidak secara otomatis menghilangkan sentimen politik berbasis agama dan etnis dalam mentalitas politik masyarakat.

Ketegangan Politik SARA dalam Pilpres 2014

Ketegangan politik berbasis SARA juga mewarnai kontestasi Pilpres 2014 dengan tingkat penetrasi isu ideologis yang lebih masif. Pertarungan utama terjadi antara Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo-Hatta dan koalisi yang dipimpin PDIP dengan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.

Situasi ini menempatkan Prabowo versus Jokowi sebagai pusat dinamika politik, di mana tidak terdapat alternatif ketiga dalam konstelasi Pilpres. Hal ini menyebabkan kampanye hitam berlangsung sangat intens dan tanpa kendali. Isu SARA pun menjadi rentan diterima begitu saja oleh masyarakat, baik di kalangan menengah ke bawah yang tinggal di pedesaan maupun kelompok terdidik di perkotaan.

Salah satu contoh kampanye hitam yang berulang adalah penyebaran sentimen SARA yang melemahkan semangat kebebasan politik, kesetaraan hak, dan prinsip kebhinekaan. Contoh spesifik adalah insiden Wimar Witoelar yang menampilkan logo Muhammadiyah di laman Facebook-nya sebagai bentuk penolakan terhadap salah satu capres, yang berpotensi digunakan sebagai justifikasi oleh pihak-pihak tertentu untuk mereproduksi isu-isu SARA.

Selain itu, kampanye negatif berbasis SARA berkontribusi pada terciptanya pertarungan politik tidak sehat yang merusak kerukunan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah. Tantangan utama adalah bagaimana ketegangan antaraktor politik dalam persaingan kekuasaan dapat memperkuat sistem dan budaya demokrasi, bukan malah menyebabkan defisit demokrasi berupa terkikisnya nilai-nilai kewargaan dan munculnya perilaku politik yang tidak beradab.

Peran Masyarakat dan Media dalam Memperkuat Demokrasi

Pasca-Pilpres, masyarakat kerap merasa diabaikan oleh elite politik dan pendukungnya. Namun, peran kelompok masyarakat sipil dalam proses demokrasi pasca-Soeharto terbukti mampu menyelamatkan Indonesia dari potensi defisit demokrasi, sebagaimana dianalisis oleh ekonom Harvard Eric Chaney terkait negara-negara Timur Tengah.

Sejarah dominasi struktur negara terhadap masyarakat yang sulit membuka ruang demokrasi memberikan keuntungan tersendiri bagi Indonesia, yang didukung oleh politik pluralisme sebagai fondasi demokrasi. Namun, paradoks demokrasi juga membuka ruang bagi kelompok masyarakat yang tidak mematuhi nilai-nilai keadaban, sehingga kampanye hitam yang mengeksploitasi sentimen SARA dapat dengan mudah beredar di ruang publik dan bahkan menyiarkan kebencian serta diskriminasi.

Fenomena ini mengancam nilai-nilai keadaban publik dan tradisi kritisisme dalam budaya demokrasi yang sedang dikembangkan. Pembiaran atau pembenaran perilaku politik semacam ini oleh institusi negara dan lembaga sosial-keagamaan dapat mengancam eksistensi politik pluralisme di Indonesia.

Kesadaran dan kolaborasi bersama diperlukan untuk memerangi segala bentuk ekspresi yang mengabaikan nilai kebhinekaan sebagai semangat bernegara. Media harus menyampaikan berita berdasarkan fakta, bukan opini yang tidak berdasar, sementara media sosial seyogianya berperan sebagai penyeimbang dan pengontrol informasi yang simpang siur.

Meskipun pengaruh politik SARA terhadap fluktuasi elektabilitas pasangan calon masih dapat diperdebatkan, perilaku politik ini berpotensi membawa dampak jangka panjang yang signifikan dalam 5 hingga 10 tahun mendatang. Proses demokrasi idealnya mengokohkan nilai-nilai pluralisme dan demokrasi, bukan sebaliknya.

Dengan demikian, penting untuk menciptakan Pilpres yang bermartabat dan menjaga keberagaman sebagai kekuatan bangsa.