BERITA TERKINI
Dr. Jejen Musfah: Revisi UU Guru dan Dosen Perlu Disesuaikan dengan Perkembangan Zaman

Dr. Jejen Musfah: Revisi UU Guru dan Dosen Perlu Disesuaikan dengan Perkembangan Zaman

Jakarta – Pengamat Pendidikan dari UIN Jakarta, Dr. Jejen Musfah MA, menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dan kondisi nyata di lapangan. Oleh karena itu, ia menilai perlu dilakukan kajian serius untuk merevisi undang-undang tersebut.

"Undang-undang itu sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan sudah tidak sesuai dengan kondisi riil. Misalnya saja, seharusnya semua guru sudah tersertifikasi, namun kenyataannya masih terdapat ribuan guru yang belum tersertifikasi," ujar Jejen pada Senin (23/7/2018).

Dr. Jejen saat ini tergabung sebagai salah satu tim ahli di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang bertugas mengkaji UU Guru dan Dosen. Pengkajian ini sudah berlangsung sejak empat bulan terakhir dengan melakukan kunjungan ke berbagai daerah dan melibatkan 12 pakar pendidikan.

"Kami sudah mengunjungi daerah sebanyak tiga kali dan mengundang 12 pakar untuk memberikan masukan. Pengkajian ini sudah berjalan sangat intensif dan rencananya akan difinalisasi di DPD besok," jelasnya.

Menurut Jejen, terdapat banyak pasal dalam UU tersebut yang sudah dianggap usang sehingga perlu dikurangi atau ditambah untuk disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Ia juga mengungkapkan bahwa DPR RI saat ini tengah melakukan kajian serupa secara terpisah.

"Usulan revisi sebenarnya direncanakan untuk tahun ini dan masih dalam proses pengkajian. Tim ahli, termasuk saya, sudah melakukan pengkajian perubahan UU tersebut. Namun di waktu yang bersamaan, DPR juga melakukan kajian dengan mengundang saya sebagai perwakilan PGRI," ujarnya.

Jejen menilai seharusnya ada koordinasi yang lebih baik antara DPD dan DPR dalam mengelola kajian ini. Menurutnya, DPR cukup menerima hasil kajian dari DPD agar proses revisi dapat berjalan lebih efektif.

"Namun, pada akhirnya masalahnya terkait penyerapan anggaran," tambahnya.

Usulan Revisi UU Guru dan Dosen

  • Pembayaran tunjangan sertifikasi
  • Penyesuaian gaji pokok guru dan dosen
  • Perbaikan mekanisme sertifikasi guru

Revisi UU Guru dan Dosen diharapkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan pendidikan yang terus berkembang, sekaligus meningkatkan kesejahteraan serta kompetensi para guru dan dosen di Indonesia.