Garuda Indonesia menjalin sinergi strategis dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta memastikan pengadaan barang dan jasa dalam layanan penerbangan ibadah haji berjalan akuntabel, transparan, dan berintegritas sesuai mandat Kementerian Haji (Kemenhaj).
Pembahasan kerja sama ini dilakukan dalam pertemuan di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada 20 Januari. Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Thomas Oentoro berdiskusi dengan Jamdatun Narendra Jatna serta Direktur Pertimbangan Hukum Irene Putrie.
Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penguatan pendampingan dan penanganan aspek hukum dalam layanan penerbangan haji, terutama terkait pengadaan perlengkapan penunjang bagi jemaah, seperti koper haji untuk jemaah yang dilayani Garuda Indonesia.
Thomas Oentoro mengatakan kolaborasi dengan Jamdatun merupakan bagian dari komitmen perusahaan menjaga tata kelola internal yang kuat, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan mandat pelayanan haji. Ia juga menyebut sinergi ini diharapkan dapat mendukung upaya membuka kesempatan yang setara dan kompetitif bagi vendor serta mitra usaha, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan koper haji.
Melalui kerja sama tersebut, Garuda Indonesia menegaskan perannya tidak hanya sebagai penyedia layanan transportasi udara, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah untuk mendukung kelancaran, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji.

