BERITA TERKINI
Isu Papua di Panggung Internasional: Tantangan dan Respons Pemerintah Indonesia

Isu Papua di Panggung Internasional: Tantangan dan Respons Pemerintah Indonesia

Isu Papua kembali menjadi perhatian di kancah internasional setelah insiden diskriminasi yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya pada Agustus 2019, yang memicu kerusuhan di beberapa daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat. Buntut dari kerusuhan tersebut, puluhan orang ditangkap dan sebagian dikenai pasal makar, yang kini menjadi fokus utama kampanye isu Papua, terutama terkait pembebasan tahanan politik (tapol) yang dituduh melakukan makar.

Veronica Koman, pengacara hak asasi manusia yang aktif mengadvokasi isu Papua, menyatakan bahwa upaya pembebasan 22 tapol yang dikenakan pasal makar menjadi konsentrasi kampanye nasional dan internasional. Menurutnya, jumlah tapol tersebut mencerminkan sikap pemerintah pusat yang dinilai kurang iktikad baik dalam menyelesaikan konflik di Papua.

Beberapa tapol yang dimaksud antara lain juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Surya Anta, aktivis Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere. Mereka dituduh melakukan makar setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Selain itu, terdapat pula tahanan yang ditangkap di Papua dan dipindahkan ke provinsi lain.

Kasus tahanan politik ini seringkali menjadi bahan diskusi di kalangan pendukung gerakan Papua Merdeka di luar negeri. Misalnya, dalam sebuah acara kebudayaan Indonesia di London, seorang pemuda menggelar aksi protes terkait penangkapan dan dugaan pelanggaran di Papua, meskipun ia bukan berasal dari Papua dan mengaku perlu memperbarui data terkait isu tersebut. Di Filipina, demonstrasi yang mengangkat isu Papua juga rutin digelar oleh kelompok-kelompok gereja setempat. Hal ini menunjukkan adanya simpati terhadap isu Papua di luar Indonesia meski dalam skala yang terbatas.

Upaya Diplomasi dan Hambatan di Forum Internasional

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), yang mengklaim sebagai representasi politik rakyat Papua, aktif melakukan lobi di forum internasional. Namun, upaya mereka tidak selalu berjalan mulus. Contohnya, pada 2017, ULMWP menyerahkan petisi untuk referendum Papua kepada Komite Dekolonisasi PBB, namun petisi tersebut diklaim tidak pernah diterima oleh ketua komite.

Jacob Rumbiak, juru bicara ULMWP, menyatakan bahwa kendala utama dalam mengangkat isu Papua di panggung internasional adalah kurangnya dukungan dari negara-negara anggota PBB yang lebih banyak mendengar pemerintah Indonesia. Pernyataan ini dibantah oleh pemerintah Indonesia yang menegaskan bahwa informasi yang disampaikan ke dunia internasional adalah apa adanya.

Veronica Koman juga menilai bahwa perhatian internasional terhadap isu Papua justru tidak sebesar asumsi yang berkembang. Ia menyebut bahwa banyak negara lebih memilih mengutamakan kepentingan ekonomi dengan Indonesia, sehingga pelanggaran HAM yang terjadi di Papua kurang mendapat sorotan serius di tingkat global.

Posisi Pemerintah Indonesia dan Pendekatan Nasional

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Papua adalah masalah dalam negeri dan tidak memerlukan campur tangan asing. Status Papua dianggap sudah final berdasarkan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 yang disetujui oleh PBB. Namun, kelompok yang menginginkan kemerdekaan Papua mempertanyakan validitas Pepera karena prosesnya dianggap tidak demokratis.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir upaya yang mencoba mengubah persepsi internasional tentang Papua. Pemerintah fokus pada strategi nasional, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan otonomi khusus di Papua dan Papua Barat sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Namun, pengamat dari CSIS, Vidhyandika Djati Perkasa, menilai pendekatan ekonomi saja tidak cukup. Ia menekankan perlunya niat politik yang kuat dan terobosan nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di beberapa wilayah Papua seperti Paniai, Wamena, dan Wasior. Menurutnya, penanganan isu HAM menjadi penting untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Papua dan menjaga citra Indonesia di mata internasional.

Kesimpulan

Persoalan Papua hingga kini belum menemukan titik temu yang jelas. Isu tahanan politik, pelanggaran HAM, dan tuntutan kemerdekaan masih menjadi bahan perdebatan di tingkat nasional maupun internasional. Sementara itu, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan melalui kebijakan nasional dan menolak intervensi asing. Dalam konteks internasional, dukungan negara-negara anggota PBB terhadap aspirasi rakyat Papua masih terbatas, sehingga isu ini tetap menjadi tantangan kompleks bagi semua pihak yang berkepentingan.