JAKARTA – Pemerintah menegaskan akan memberikan perhatian utama pada penanganan isu sosial yang muncul setelah insiden di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan bahwa sejak kejadian pada 25 Januari lalu, pemerintah segera memerintahkan penghentian kegiatan operasional PLTP serta melakukan investigasi mendalam.
"Tim investigasi sudah turun ke lapangan dan saat ini sedang memfinalisasi laporan. Kami juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Mandailing Natal untuk menyelesaikan isu sosial yang timbul," ujar Dadan saat dihubungi, Rabu (3/2).
Menurut Dadan, penanganan isu sosial merupakan aspek krusial untuk memastikan kelangsungan pengembangan panas bumi di Sorik Marapi dan fasilitas PLTP lainnya. Koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan serta masyarakat setempat terus dijalankan.
"Isu sosial sangat penting. PLTP tidak boleh menimbulkan keresahan masyarakat, melainkan harus memberikan manfaat langsung bagi warga lokal," tambahnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan dokumen kronologi yang diterima, pada Senin, 25 Januari 2021 pukul 11.30 WIB, tim melakukan persiapan pembukaan sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Unit II berkapasitas 15 MW. Sekitar pukul 12.00 WIB, saat sumur mulai dibuka, muncul kepulan fluida berwarna gelap dari ujung silencer yang menyebar secara horizontal ke area sawah dan ladang selama sekitar tiga menit.
Selanjutnya, muncul uap panas bumi berwarna putih yang mengalir ke atas. Sekitar 10 menit kemudian, seorang warga memasuki area wellpad dan meminta sumur ditutup setelah beberapa orang pingsan di area sawah.
PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) segera menghentikan kegiatan dan mengevakuasi warga terdampak. Insiden ini menyebabkan lima warga meninggal dunia, 46 orang dirawat di rumah sakit, tiga orang menjalani perawatan jalan, dan satu orang menerima penanganan medis.
Risiko dan Respon Pengembangan Panas Bumi
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), menjelaskan bahwa kebocoran gas seperti hidrogen sulfida (H2S) dalam pengembangan panas bumi merupakan kecelakaan fatal namun merupakan risiko yang melekat dalam proses eksplorasi dan produksi.
"Yang perlu diperkuat adalah kesiapan operasional dan standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (HSE) yang tinggi, serta rencana kontingensi yang matang," ujar Fabby.
Fabby menambahkan bahwa insiden ini berpotensi menimbulkan sikap apriori dan penolakan dari masyarakat terhadap pengembangan panas bumi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran komunitas panas bumi dan pemerintah untuk memberikan penjelasan transparan dan edukasi kepada masyarakat.
"Setelah insiden ini, penting bagi semua pihak untuk menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang energi panas bumi agar tidak timbul ketakutan berlebihan dan penolakan yang tidak berdasar," kata Fabby.