PALANGKA RAYA — Aksi unjuk rasa Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) berlangsung memanas dan sempat diwarnai kericuhan, Senin (30/3/2026).
Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang belakangan ramai diperbincangkan di publik. Ia menilai penggunaan dana pokir selama ini belum transparan sehingga masyarakat tidak mengetahui peruntukannya.
Dalam tuntutannya, SEMMI meminta agar penggunaan dana pokir diperiksa secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar pihak tertentu. Afan juga mendorong agar asal-usul usulan pokir serta penggunaannya dapat dibuka kepada publik.
SEMMI turut memberikan batas waktu kepada Kejati Kalteng untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Mereka meminta kejaksaan memanggil DPR dan pihak terkait untuk klarifikasi dalam waktu 3x24 jam. Jika tidak ada perkembangan, SEMMI menyatakan akan kembali menggelar aksi.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Kepala Kejati Kalteng Arip Zahrulyani menyampaikan pihaknya telah menerima informasi, namun belum ada penanganan resmi. Ia menegaskan jaksa bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup serta harus profesional dan netral. Ia juga menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan mahasiswa.
Dalam aksi itu sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dan staf kejaksaan. Situasi kemudian kembali kondusif setelah diamankan aparat.

