Informasi di media sosial yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diubah menjadi bantuan tunai dinyatakan tidak benar. Narasi tersebut beredar di sejumlah unggahan Facebook pada April 2026.
Dalam unggahan itu, disebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar anggaran MBG tidak lagi disalurkan dalam bentuk makanan, melainkan uang tunai kepada siswa. Perhitungan yang dicantumkan menyebut setiap siswa akan menerima sekitar Rp15.000 per hari selama lima hari, atau Rp75.000 per minggu, sehingga totalnya Rp300.000 per bulan.
Namun, klaim tersebut telah dibantah oleh Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola program MBG. Dalam pemberitaan Kompas.com pada 23 September 2025, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pihaknya tidak ingin MBG diganti menjadi bantuan tunai. Menurut Dadan, skema bantuan uang tunai bagi masyarakat yang membutuhkan telah diwadahi melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Program ini dirancang, kan sudah diskusi lama. Dan program ini adalah untuk intervensi pemenuhan gizi. Untuk uang tunai kan sudah ada Bantuan Langsung Tunai. Jadi kita tidak ingin melakukan itu,” kata Dadan.
Kementerian Keuangan juga membantah narasi yang menyebut Menkeu Purbaya mengusulkan MBG disalurkan dalam bentuk uang tunai. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan isu tersebut bermula dari sebuah unggahan video di TikTok, tetapi informasinya tidak benar.
“Dengan ini kami menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks,” kata Deni, seperti diberitakan Kompas.com pada 8 Desember 2025.
Dengan demikian, klaim bahwa penyaluran MBG akan diubah menjadi bantuan tunai, termasuk dengan nilai Rp300.000 per bulan per siswa, dipastikan merupakan hoaks. BGN menegaskan MBG tetap dirancang sebagai program intervensi pemenuhan gizi, sementara bantuan tunai sudah tersedia melalui BLT.

