Aliansi Pemerhati Hukum Nunukan Desak Keterbukaan Informasi Penanganan Sejumlah Perkara

Aliansi Pemerhati Hukum Nunukan Desak Keterbukaan Informasi Penanganan Sejumlah Perkara

NUNUKAN — Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Nunukan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Selasa (14/4/2026). Mereka meminta kepastian dan transparansi terkait perkembangan sejumlah perkara yang masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Aksi berlangsung tertib dengan penyampaian aspirasi secara bergantian. Massa menilai, beberapa isu hukum yang sedang ditangani di daerah perlu dijelaskan lebih terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Dalam orasi, aliansi menyinggung beberapa perkara yang menjadi perhatian, mulai dari dugaan tindak pidana di sektor pertambangan, pengelolaan aset daerah yang melibatkan pihak ketiga, hingga perkara tunjangan rumah dinas DPRD Nunukan yang disebut masih berproses.

Jenderal lapangan aksi, Andi Baso, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menilai jalannya proses hukum, namun ingin mengetahui sejauh mana progres penanganan perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.

“Kami tidak sedang menilai prosesnya, tapi kami ingin tahu sejauh mana progres yang sudah berjalan. Karena di masyarakat itu sudah banyak pertanyaan yang muncul,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi penting untuk menjaga keseimbangan antara proses hukum dan hak publik untuk mengetahui perkembangan perkara. “Kalau tidak ada informasi yang disampaikan, yang terjadi di lapangan itu spekulasi. Itu yang ingin kami hindari,” katanya.

Massa juga menyoroti perkara pertambangan yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara serta kasus tunjangan rumah dinas DPRD Nunukan yang masih berada pada tahap penyidikan. Menurut Andi, meski proses hukum berjalan, publik dinilai belum memperoleh penjelasan memadai mengenai arah penanganannya.

“Prosesnya memang ada, tapi yang kami lihat belum ada kejelasan yang bisa dipahami masyarakat secara utuh,” ujarnya.

Selain itu, mereka turut menyinggung pengelolaan aset daerah yang disebut memiliki catatan berdasarkan hasil audit lembaga terkait dan perlu ditindaklanjuti secara serius. “Kalau memang ada temuan, tentu harus diselesaikan sampai tuntas. Jangan sampai dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas Andi.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nunukan, Arga Bramantyo, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib.

“Pada prinsipnya kami menerima semua masukan ini. Ini akan menjadi bagian dari evaluasi internal kami dalam penanganan perkara yang sedang berjalan,” ujarnya.

Arga juga menegaskan komitmen kejaksaan untuk menjalankan setiap proses hukum secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Usai menyampaikan aspirasi, massa menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak Kejaksaan Negeri Nunukan dan meminta peningkatan keterbukaan informasi terkait perkembangan penanganan perkara kepada publik.