Biaya Politik Mahal Dinilai Picu Kerentanan Korupsi, Pengamat Minta Bedakan dengan Biaya Pemilu

Biaya Politik Mahal Dinilai Picu Kerentanan Korupsi, Pengamat Minta Bedakan dengan Biaya Pemilu

JAKARTA — Biaya politik yang tinggi kerap disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Besarnya ongkos yang harus ditanggung kandidat dan partai politik sejak tahap pencalonan hingga kampanye dinilai membuat kekuasaan rentan diperlakukan sebagai investasi yang harus dikembalikan.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai mahalnya politik di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kegagalan sistem rekrutmen partai politik serta kuatnya praktik politik uang. Namun, ia mengingatkan pembahasan mengenai mahalnya politik sering kali keliru karena tidak membedakan antara biaya pemilihan umum (pemilu) dan biaya politik.

“Harus dibedakan dulu biaya pemilu dan biaya politik,” kata Iwan kepada Kompas.com, Kamis (19/2/2026).

Menurut Iwan, biaya pemilu adalah biaya yang dikeluarkan negara untuk menyelenggarakan pemilihan umum, baik pemilu presiden, pemilu legislatif, maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Ia menilai pengeluaran tersebut merupakan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

“Biaya pemilu adalah biaya penyelenggaraan pemilihan umum yang dikeluarkan oleh negara, baik itu pemilu Presiden, pemilu legislatif maupun Pilkada,” ujarnya.

“Dan ini saya kira wajar saja, konsekuensi sebagai negara demokratis,” kata Iwan.

Meski begitu, ia menyebut biaya pemilu dapat ditekan apabila sistem politik diubah secara mendasar. Ia mencontohkan wacana pilkada dipilih melalui DPRD, pemilu legislatif dilaksanakan tertutup, serta pemilihan presiden melalui MPR sebagai opsi yang dinilai dapat membuat biaya penyelenggaraan pemilu lebih murah.

“Kecuali ingin lebih murah lagi, maka muncullah wacana Pilkada dipilih melalui DPRD, Pemilu legislatif dilaksanakan tertutup dan Pilpres bisa melalui MPR. Biaya pemilunya pasti akan jauh lebih murah,” kata Iwan.

Iwan menegaskan beban yang lebih berat justru berada pada biaya politik. Berbeda dengan biaya pemilu yang ditanggung negara, biaya politik sepenuhnya menjadi beban partai politik, kandidat, dan pihak-pihak yang berkepentingan.

“Sementara biaya politik, bisa diartikan sebagai biaya yang dikeluarkan oleh partai politik, kandidat maupun investor,” ucapnya.

Ia menilai mahalnya biaya politik bersumber dari persoalan struktural di internal partai politik, terutama terkait sistem perkaderan dan perekrutan calon, serta praktik politik uang.

“Yang menyebabkan biaya politik ini mahal menurut saya ada di sistem perkaderan perekrutan calon di partai politik serta money politic,” kata Iwan.

Iwan juga menyoroti praktik rekrutmen calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Menurut dia, persoalan biaya sudah muncul sejak tahap awal pencalonan.

“Contoh saja, di Pilkada 2024 kemarin, bagaimana bobroknya rekrutmen calon kepala daerah oleh Partai Politik,” ucapnya.