Tangsel Bidik 28 SMP Negeri pada 2027, SMPN 27 dan SMPN 28 Disiapkan

Tangsel Bidik 28 SMP Negeri pada 2027, SMPN 27 dan SMPN 28 Disiapkan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan penambahan jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri hingga mencapai 28 sekolah pada 2027. Target itu akan didukung dengan pembangunan dua unit sekolah baru.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel, Ade Suprizal, mengatakan dua sekolah yang direncanakan adalah SMP Negeri 27 yang berlokasi di eks SDN Pondok Pucung 03 dan SMP Negeri 28 di eks SDN Jombang 05.

Menurut Ade, pembangunan dua SMP baru tersebut menjadi langkah pemerintah untuk menjawab kebutuhan sarana pendidikan yang meningkat seiring pertumbuhan penduduk di Tangsel. Selain memperluas akses pendidikan, keberadaan sekolah baru juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan siswa di SMP negeri yang sudah ada.

Di luar sektor pendidikan, DCKTR juga menyiapkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur untuk 2027. Salah satunya pembangunan alun-alun kota di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Kecamatan Ciputat, sekaligus perluasan area Masjid Al I’tishom.

Ade menjelaskan, alun-alun tersebut dirancang bukan hanya sebagai ruang terbuka, melainkan ruang interaksi publik yang representatif. Pemerintah ingin kawasan pusat pemerintahan memiliki ruang komunal yang nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkot Tangsel berencana menata ulang kawasan Islamic Centre Serpong agar lebih tertib, nyaman, dan fungsional sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.

Di kawasan perkantoran Setu, pemerintah juga menyiapkan pembangunan gedung kantor serta prasarana pendukung, termasuk fasilitas untuk Pengadilan Negeri dan sarana pelayanan publik lainnya.

Pada sektor layanan dasar, DCKTR menargetkan perluasan sambungan rumah air minum perpipaan aman bagi ribuan rumah tangga. Program pembangunan septic tank individual serta penguatan sistem pengelolaan air limbah domestik juga terus didorong.

Ade menegaskan peningkatan cakupan air bersih dan sanitasi aman menjadi bagian penting karena infrastruktur dasar tersebut berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, pemerintah mulai menyiapkan penyesuaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung rencana perpanjangan jalur MRT dari Lebak Bulus menuju Serpong. Langkah tersebut juga disertai rencana pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) agar pembangunan kota tetap terintegrasi dengan transportasi massal.