Bupati Kutai Barat Soroti Kepatuhan LHKPN dan SiRUP, 118 Pejabat Diminta Segera Melapor

Bupati Kutai Barat Soroti Kepatuhan LHKPN dan SiRUP, 118 Pejabat Diminta Segera Melapor

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyoroti masih rendahnya kepatuhan pelaporan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, khususnya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Penegasan itu disampaikan Edwin saat rapat koordinasi dan pengarahan pimpinan atas pelaksanaan kegiatan tahun 2026 di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ) Sendawar, Senin (30/3/2026) pagi.

Edwin menyebut, dari total 943 pejabat yang wajib melaporkan LHKPN di lingkungan Pemkab Kutai Barat, masih terdapat 118 orang yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Ia meminta agar laporan segera diselesaikan tanpa penundaan. “Ini menyangkut integritas dan komitmen kita terhadap transparansi. Saya minta segera dituntaskan,” tegasnya.

Selain LHKPN, Edwin juga menyoroti progres penginputan data pada aplikasi SiRUP yang menjadi bagian penting dalam proses pengadaan barang dan jasa, sekaligus indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Hingga saat ini, penginputan baru mencapai sekitar 49,12 persen. Ia menargetkan capaian 100 persen dipenuhi paling lambat 31 Maret 2026. Menurutnya, keterlambatan akan berdampak langsung terhadap penilaian tata kelola pemerintahan daerah.

Edwin juga meminta seluruh laporan wajib pemerintah daerah disusun dan disampaikan tepat waktu. Laporan yang dimaksud meliputi LPPD, LKjIP, LKPD, LKPJ Bupati, serta SAKIP yang menjadi indikator akuntabilitas kinerja pemerintah.

Kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, ia menekankan pentingnya memastikan seluruh proses pemilihan penyedia berjalan sesuai timeline, mengingat sisa waktu pelaksanaan kegiatan tahun ini sekitar sembilan bulan.

Sementara itu, Inspektorat diminta terus melakukan pendampingan dan pengawasan, terutama dalam pemenuhan indikator MCP KPK, termasuk mengidentifikasi kendala serta memberikan solusi konkret.

Edwin berharap seluruh perangkat daerah meningkatkan disiplin, koordinasi, dan komitmen dalam menjalankan tugas agar tata kelola pemerintahan di Kutai Barat semakin akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.