Civic Education Dinilai Penting untuk Hadapi Polarisasi dan Hoaks di Ruang Digital

Civic Education Dinilai Penting untuk Hadapi Polarisasi dan Hoaks di Ruang Digital

Dominasi ruang digital dalam kehidupan sosial dinilai membawa tantangan serius bagi masyarakat Indonesia, terutama menjelang tahun politik dan pemilu yang semakin dipengaruhi aktivitas daring. Polarisasi politik, penyebaran hoaks, serta melemahnya etika komunikasi publik kerap muncul di media sosial yang semula menjadi ruang berekspresi, namun kini juga sering diwarnai saling serang, informasi yang tidak terverifikasi, hingga ujaran kebencian.

Situasi tersebut dipandang bukan semata persoalan teknologi, melainkan berkaitan dengan ketahanan karakter warga negara dalam menyikapi informasi dan menjalankan nilai-nilai demokrasi di era digital. Dalam konteks ini, Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) dianggap perlu diperkuat dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Civic education tidak hanya membahas struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, atau sistem pemilu. Pendidikan ini juga diposisikan sebagai pendidikan karakter yang berfungsi sebagai pagar moral, penyangga demokrasi, dan pembentuk budaya dialog di tengah masyarakat yang majemuk. Di ruang digital yang cenderung cepat dan emosional, civic education diarahkan untuk menanamkan kesantunan berpendapat, etika bermedia, serta sikap kritis dalam menerima informasi.

Setidaknya ada tiga alasan yang kerap dikemukakan terkait urgensi civic education di tengah polarisasi digital. Pertama, untuk mencegah disintegrasi akibat polarisasi politik yang memicu konflik horizontal. Ketika identitas politik berubah menjadi identitas sosial yang eksklusif, sikap saling curiga dan permusuhan berpotensi menguat. Civic education menekankan toleransi, keterbukaan, dan dialog, sehingga perbedaan dipahami sebagai bagian dari kekayaan demokrasi, bukan ancaman.

Kedua, civic education dipandang relevan untuk menjawab maraknya hoaks dan disinformasi. Dalam konteks pemilu, hoaks politik dinilai dapat memicu ketegangan, kekerasan, hingga merusak legitimasi demokrasi. Karena itu, peserta didik perlu dibekali literasi media, termasuk kemampuan menganalisis, memverifikasi, dan mengevaluasi informasi yang beredar.

Ketiga, pendidikan kewarganegaraan juga diarahkan untuk membentuk etika partisipasi politik yang konstruktif. Partisipasi politik digital diharapkan menjadi ruang menyampaikan ide dan membangun gagasan, bukan ajang serangan personal. Civic education menekankan penyaluran aspirasi secara etis, berbasis fakta, serta menghormati perbedaan.

Selain sekolah, keluarga dan komunitas disebut memiliki peran strategis dalam memperkuat civic education. Keluarga dipandang sebagai tempat pertama anak belajar tentang perbedaan, diskusi, dan cara menyampaikan pendapat. Orang tua dapat menjadi panutan, antara lain dengan mendiskusikan berita secara terbuka, tidak memaksakan pandangan politik tertentu, serta mengajak anak berpikir kritis terhadap informasi yang beredar.

Komunitas, baik berbasis wilayah, hobi, maupun digital, juga dinilai dapat menjadi ruang aktualisasi keterlibatan warga (civic engagement). Perannya dapat berupa wadah diskusi publik yang santun dan konstruktif, penyelenggara pelatihan literasi media menjelang pemilu, hingga kampanye digital non-partisan yang mendorong pemilih pemula berpartisipasi secara cerdas. Sejumlah komunitas mahasiswa, misalnya, memanfaatkan media sosial untuk menggelar webinar etika politik digital, membuat konten edukatif tentang sistem pemilu, serta mengajak pengikut mengenali ciri-ciri hoaks politik.

Meski peluang pemanfaatan ruang digital terbuka lebar, tantangan yang dihadapi civic education juga dinilai makin kompleks. Di antaranya komersialisasi politik di media sosial melalui buzzer dan akun bayaran yang menggiring opini, fenomena filter bubble dan echo chamber yang membuat pengguna hanya terpapar informasi sejalan dengan keyakinannya, serta menurunnya otoritas guru dan sekolah karena sebagian siswa lebih mempercayai media sosial atau influencer.

Untuk merespons tantangan tersebut, dibutuhkan inovasi dalam metode penyampaian pendidikan kewarganegaraan. Sekolah dinilai tidak cukup hanya memberikan teori, tetapi juga perlu mendorong siswa berdiskusi tentang isu terkini, melakukan simulasi pemilu atau sidang rakyat, serta menganalisis berita politik yang viral dari berbagai sudut pandang.