Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) Suhardi Soud menyatakan Pemilu 2024 dapat menjadi ajang mempererat tali persaudaraan. Menurutnya, pemilu tidak semestinya hanya dipahami sebagai ruang perdebatan dan pertarungan, tetapi juga memiliki dimensi kegembiraan.
Pernyataan itu disampaikan Suhardi Soud saat wawancara khusus dalam program Tribun Lombok, Dialog dan Inspirasi (Trilogi) di Kantor KPU Provinsi NTB, Rabu (6/7/2022). Ia menekankan pentingnya suasana positif dalam pesta demokrasi, di mana masyarakat dapat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan rasa gembira.
“Ini yang kita harapkan agar dimensi positif pemilu ini tidak hanya soal perdebatan, pertarungan. Tetapi juga ada dimensi kegembiraan. Datang gembira dan happy. Itu makna pesta demokrasi,” ujar Suhardi.
Ia menambahkan, TPS diharapkan dapat menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan. Suhardi, yang menyebut telah sekitar 20 tahun menjadi penyelenggara pemilu di NTB, menilai masyarakat di daerah tersebut relatif dewasa dalam berdemokrasi.
Dalam konteks NTB, Suhardi mengatakan isu-isu kedaerahan yang berpotensi memicu konflik dinilai tidak lagi kuat. “Kalau di NTB selama saya di penyelenggara pemilu, ini menjadi periode kedua ya relatif masyarakat sangat terbiasa berdemokrasi, tidak sampai berdarah-darah, isu-isunya sudah bisa terkelola dengan baik. Isu-isu lokal misalnya nggak lagi terlalu kuat,” katanya.
Ia menyebut penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan suasana yang nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan pesta demokrasi. Hal itu, menurutnya, menjadi perhatian KPU NTB dalam menyongsong Pemilu 2024.
Suhardi juga menyinggung pentingnya menjaga kebebasan pemilih agar tidak terjadi intervensi dalam menentukan pilihan. “Tanggung jawab KPU adalah kegembiraan dalam memilih itu bisa kita transformasikan sampai ke muaranya. Misalnya orang memilih si A, si B atau si C tidak boleh diintervensi. Makanya kemudian KPU menawarkan sistem informasi pada saat pemungutan suara,” ujarnya.
Dalam wawancara tersebut, Suhardi turut memaparkan tahapan Pemilu 2024 serta langkah-langkah yang sedang dan akan dikerjakan KPU NTB untuk menyukseskannya. Tahapan Pemilu 2024 yang disampaikan meliputi pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022, penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022, pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023, pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada 24 April 2023 hingga 25 November 2023, serta pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Selain itu, masa kampanye dijadwalkan selama 75 hari, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pemungutan suara Pemilu 2024 direncanakan berlangsung pada 14 Februari 2024.

