SEMARANG – Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menghadiri Dialog Antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini diikuti bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan dialog tersebut bertujuan mengingatkan kembali peran utama pejabat sebagai pelayan publik. Ia juga menyinggung sejumlah kasus tangkap tangan di beberapa daerah di Jawa Tengah, yakni Cilacap, Pekalongan, dan Pati, sebagai pembelajaran bagi seluruh kepala daerah.
“Kami menghargai penegakan hukum tersebut, dan ini menjadi pelajaran bagi siapa pun di Jawa Tengah, khususnya ASN dan pejabat publik, untuk berintegritas dalam melaksanakan tugas,” tegas Ahmad Luthfi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis untuk membangun kesadaran sekaligus memberikan solusi teknis dalam menutup celah praktik koruptif. Ia menekankan KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui sosialisasi, monitoring, dan penguatan sistem.
“Harapannya, komitmen ini benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas,” ujar Fitroh.
Menanggapi kegiatan itu, Wabup Dimas Prasetyahani menyatakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap menindaklanjuti komitmen yang telah dibangun, terutama dalam memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.
“Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata. Kami berkomitmen membangun budaya kerja yang berintegritas di seluruh lini pemerintahan,” kata Dimas.
Menurutnya, momentum dialog antikorupsi menjadi pengingat agar seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan pencegahan perlu menjadi prioritas demi memastikan tata kelola pemerintahan di Purbalingga berjalan sesuai prinsip clean and good governance.

