Menjelang Pilkada serentak 2018 yang digelar pada Juni di 171 daerah—meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota—penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dinilai masih menjadi tantangan dalam kontestasi politik. Isu SARA disebut kerap dimanfaatkan sebagai senjata untuk menjatuhkan lawan politik, padahal setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih sesuai aturan serta tahapan yang berlaku.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM PTAI) se-Indonesia di Warung Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, Veri Junaidi, mengatakan suasana pemilu seharusnya memberi rasa nyaman bagi publik. Menurutnya, pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat sehingga idealnya berlangsung dengan suasana yang membuat masyarakat merasa senang dan aman.
Veri juga menyoroti peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Ia menilai mahasiswa memiliki posisi penting dalam menjaga persatuan serta menyampaikan pendapat secara solid. Ia mengingatkan pemilih muda untuk memfilter diri dari ancaman politik SARA dan politik uang, baik saat menyampaikan kritik maupun masukan. Ia juga menekankan pentingnya tidak menyebarkan hoaks serta tidak terlibat dalam politik praktis yang memicu kebencian antarsesama anak bangsa.
Terkait politik uang, Veri menyebut praktik tersebut telah ada sejak awal reformasi hingga sekarang. Ia menilai isu politik uang dan SARA perlu diantisipasi. Ia mengingatkan bahwa politik bukan bisnis yang berorientasi pada pengembalian modal, namun dalam praktiknya kerap terjadi upaya membeli suara dengan uang.
Dalam diskusi itu juga disampaikan bahwa perbedaan pandangan politik kerap memunculkan isu-isu yang dapat melemahkan bahkan menjatuhkan pihak lain. Padahal, Indonesia merupakan negara yang heterogen dengan beragam suku, bahasa, dan agama yang telah ada sebelum kemerdekaan. Disebutkan, persatuan dan tujuan bersama menjadi faktor penting yang membuat Indonesia dapat berdiri sebagai negara.
Larangan penggunaan isu SARA dalam kampanye turut disinggung, termasuk larangan menghina suku, ras, dan agama tertentu. Selain itu, muncul pandangan bahwa persoalan yang terjadi bukan semata pada proses demokrasi, melainkan pada aspek hak pemilih yang perlu dijaga.
Ketua PBNU Abdul Hanan Ghoni dalam kesempatan itu menekankan peran pemuda sebagai calon pemimpin masa depan. Ia mengatakan pemuda dengan berbagai latar belakang diharapkan menjadi pemimpin pada masa mendatang. Ia juga mengajak pemuda, khususnya dari BEM perguruan tinggi Islam, untuk bersikap optimistis, berbaik sangka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, serta menjaga persaudaraan kebangsaan dan kemanusiaan. Dalam tahun politik, ia menilai penting untuk saling menghargai pilihan politik masing-masing.
Diskusi tersebut juga menempatkan Pilpres dan Pilkada sebagai bukti Indonesia menganut asas demokrasi, di mana warga negara memiliki hak setara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.
Dari perspektif akademis, peserta menilai agenda demokrasi seperti Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 merupakan hajat bersama yang perlu dikawal. Mahasiswa, khususnya mahasiswa perguruan tinggi agama Islam, didorong untuk mengawal proses demokrasi secara penuh guna meminimalkan berbagai persoalan yang muncul, mengingat mahasiswa dipandang sebagai elemen masyarakat yang memiliki kemampuan dalam mengendalikan keadaan sosial.
Penyelenggara menyampaikan apresiasi kepada narasumber, peserta, panitia, awak media, serta pihak lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya pencerdasan bagi mahasiswa dalam menyikapi dinamika Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

