DPRD Gresik Minta Penanganan Kasus SK ASN Palsu Dibuka Terang, Dorong Evaluasi Pengawasan

DPRD Gresik Minta Penanganan Kasus SK ASN Palsu Dibuka Terang, Dorong Evaluasi Pengawasan

DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mendesak adanya transparansi penuh dalam penanganan kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen Surat Keputusan (SK) ASN palsu yang saat ini ditangani Polres Gresik.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Gresik, M. Rizaldi Saputra, usai memimpin rapat dengar pendapat (hearing) tertutup di Gedung DPRD Gresik, Senin (20/4/2026).

Rizaldi mengatakan, pihaknya telah memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan klarifikasi terkait polemik SK ASN palsu yang sempat viral di media sosial. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum agar tidak memicu keresahan di masyarakat.

“Saya harapkan tidak ada yang ditutup-tutupi agar tidak menimbulkan keresahan publik,” ujar Rizaldi.

DPRD Gresik juga menyatakan dukungan kepada Polres Gresik untuk melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan ASN aktif dalam jaringan pemalsuan dokumen tersebut.

Selain mendorong proses hukum berjalan tuntas, Rizaldi meminta Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kepegawaian. Menurutnya, langkah itu penting untuk mencegah munculnya korban baru di kemudian hari.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Gresik untuk melakukan investigasi. Di sisi lain, kami mempertanyakan sistem pengawasan ke depan supaya kasus serupa tidak terulang lagi,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, apabila nantinya terbukti ada oknum ASN yang terlibat, maka sanksi harus dijatuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kalau ditemukan ASN yang terlibat, saya harap ditindak tegas tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Menjelaskan alasan hearing digelar tertutup, Rizaldi menyebut langkah itu diambil untuk melindungi para korban. Ia menilai kerahasiaan identitas diperlukan demi menjaga nama baik serta kondisi psikologis korban yang telah dirugikan.

“Kami menjaga nama baik dan melindungi kondisi psikologis korban, sehingga pertemuan dilakukan secara tertutup,” pungkasnya.