Samarinda — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, menyoroti tata kelola Bank Kaltimtara yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan serius, mulai dari dugaan kredit fiktif hingga lemahnya pengawasan internal.
Husni menilai pembenahan menyeluruh perlu dimulai dari proses pemilihan direksi yang transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Siapa pun yang ditunjuk harus transparan. Jangan ada unsur KKN. Ini penting karena menyangkut kepercayaan publik terhadap Bank Kaltimtara,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah dugaan kredit fiktif bernilai ratusan miliar rupiah. Berdasarkan informasi yang ia terima, kerugian bahkan sempat mendekati Rp400 miliar dan sebagian kasus telah teridentifikasi dalam proses hukum oleh aparat kepolisian.
Ia membedakan kredit fiktif dengan kredit macet. Menurutnya, kredit macet masih dapat dipahami sebagai risiko bisnis, sedangkan kredit fiktif berkaitan dengan proyek yang sejak awal tidak pernah ada dan berpotensi mengandung unsur pidana. “Kalau kredit macet itu risiko bisnis. Tapi kalau kredit fiktif, ini jelas ada proyek yang tidak ada. Artinya ada pelanggaran serius dan kerugian nyata,” tegasnya.
Selain itu, Husni juga menyinggung adanya sejumlah kasus kebocoran dana di internal bank, termasuk di unit syariah dan wilayah Balikpapan. Ia menilai kondisi tersebut memperkuat urgensi reformasi manajemen.
Dalam pandangannya, posisi direksi Bank Kaltimtara sebaiknya diisi figur dari luar internal perusahaan. Husni menilai langkah ini penting untuk memutus potensi praktik saling menutupi kesalahan di dalam organisasi. “Saya tidak sepakat kalau dari internal lagi. Harus orang eksternal yang profesional dan independen, supaya tidak ada konflik kepentingan,” katanya.
Meski demikian, ia menyebut peluang bagi putra daerah Kalimantan Timur tetap terbuka untuk menduduki jabatan strategis tersebut, selama memiliki kompetensi dan bukan berasal dari internal bank.
Husni juga mengkritisi minimnya pelibatan DPRD dalam proses seleksi direksi Bank Kaltimtara. Menurutnya, karena modal bank bersumber dari keuangan daerah, maka proses seleksi semestinya melibatkan DPRD agar lebih transparan dan akuntabel. “Seharusnya DPRD dilibatkan karena ini uang rakyat. Dengan keterlibatan DPRD, prosesnya bisa lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia mengaku hanya menerima informasi bahwa proses seleksi telah mengerucut menjadi dua kandidat, tanpa dilibatkan dalam tahapan sebelumnya.
Di sisi lain, Husni menekankan pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memastikan kualitas pimpinan Bank Kaltimtara. Ia menyebut bank daerah berada di bawah pengawasan OJK sehingga persetujuan terhadap direksi tidak dapat diberikan sembarangan. “OJK tidak akan sembarangan menyetujui direksi. Jadi harus benar-benar orang yang memiliki kapasitas dan integritas,” katanya.
DPRD Kalimantan Timur berharap Bank Kaltimtara ke depan dapat dikelola lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memulihkan kepercayaan publik serta memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah.

