DPRD Palembang Bahas LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp4,87 Triliun

DPRD Palembang Bahas LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp4,87 Triliun

DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan (MP) II untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, Senin (30/3/2026). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur H A Bastari, 15 Ulu, Seberang Ulu I, itu dihadiri perwakilan berbagai fraksi serta Wali Kota Palembang.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Palembang melaporkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp4,87 triliun atau 92,29 persen dari target Rp5,28 triliun. Penyampaian capaian itu disebut sebagai bagian dari pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri mengatakan rapat paripurna digelar untuk mendorong pembangunan Kota Palembang menjadi lebih baik. Ia menjelaskan pembahasan LKPJ 2025 berfokus pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), berbeda dengan laporan pertanggungjawaban wali kota yang disebutnya akan dibahas tersendiri, khususnya pada bagian keuangan.

Menurut Ali Subri, DPRD akan menilai kinerja OPD untuk melihat bagian yang masih kurang maupun yang dinilai sudah berjalan baik. Ia menyebut DPRD akan memberikan masukan agar perbaikan dapat dilakukan ke depan, seraya menekankan pentingnya keselarasan antara legislatif dan eksekutif.

Ali Subri menambahkan, setelah pembahasan di komisi-komisi, masukan akan disampaikan kepada pihak terkait. Sejumlah isu yang turut disorot antara lain kerusakan jalan dan lampu penerangan jalan yang mati. Ia menyebut masukan tersebut akan diteruskan kepada wali kota, serta menyatakan upaya perbaikan penerangan jalan sudah berjalan.

Selain itu, ia juga menyinggung persoalan sampah dan menyatakan pembangunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah diperbaiki dan berjalan sejak sebelumnya. Terkait banjir, Ali Subri mengatakan penanganannya perlu didorong bersama dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota, melainkan juga membutuhkan kerja sama masyarakat hingga perangkat wilayah seperti RT dan lurah.