DPRD Tarakan Soroti Minim Transparansi Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

DPRD Tarakan Soroti Minim Transparansi Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas progres pembangunan fisik dan kesiapan operasional Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Tarakan. Rapat di Kantor DPRD Tarakan itu dipimpin Ketua Komisi II Simon Patino didampingi Wakil Ketua Komisi II Markus Minggu, serta dihadiri Ketua DPRD Muhammad Yunus dan Wakil Ketua DPRD Herman Hamid.

Dalam pertemuan tersebut, muncul sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari minimnya koordinasi antara kontraktor dan pengurus koperasi, hingga isu kesejahteraan pengelola koperasi di tingkat kelurahan.

Ketua KMP Kelurahan Juata Permai, Darmadi, menyoroti anggaran pembangunan fisik sebesar Rp1,6 miliar yang menurutnya rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak pernah diketahui pihak pengurus. Ia menyebut pengurus hanya menerima gambar layout berukuran 20 x 30 tanpa penjelasan teknis yang memadai.

Darmadi mengatakan, meski di lapangan ada koordinasi terkait penentuan titik lokasi, peletakan batu pertama, hingga proses pembangunan, pengurus tidak dilibatkan secara legal oleh pengembang atau kontraktor. Ia berharap pengurus dapat dilibatkan setidaknya sebagai pengawas, agar memahami apa yang akan ditandatangani saat serah terima dan jika ada pemeriksaan.

Keluhan serupa disampaikan Ketua KMP Selumit, Saifullah. Ia menyatakan pengurus di Selumit tidak diajak berkomunikasi oleh kontraktor terkait progres pembangunan. Menurutnya, pengurus baru mengetahui ada pembangunan setelah mengecek langsung ke lokasi.

Selain persoalan koordinasi, penggunaan tenaga kerja juga dipertanyakan. Darmadi mengkritik minimnya tenaga kerja lokal dalam pembangunan gerai di Juata Permai. Ia menyebut hanya ada dua pekerja lokal, sementara banyak pekerja berasal dari luar daerah. Alasan yang diterimanya, warga lokal dianggap tidak berpengalaman, dinilai tidak masuk akal dan memicu pertanyaan warga sekitar.

Isu lain yang mengemuka adalah kesejahteraan pengurus koperasi. Darmadi menyinggung potensi kesenjangan antara pengurus dan manajer yang nantinya ditunjuk. Berdasarkan informasi yang ia terima, manajer koperasi akan berstatus karyawan BUMN dengan gaji mencapai Rp7,5 juta, sedangkan pengurus hanya mengandalkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang belum pasti. Ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Tarakan memberikan insentif bagi pengurus agar kinerja mereka maksimal dalam mengawal program.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan, Ardiansyah, menjelaskan KMP merupakan program kolaborasi Kementerian Pertahanan dengan Pemerkot Tarakan. Ia menyebut peralihan sistem dari dana hibah ke pembangunan fisik langsung dilakukan demi akuntabilitas.

Ardiansyah menyatakan pihaknya sependapat perlunya sinergi dalam pelaksanaan program. Terkait insentif pengurus, ia mengatakan akan mengonsultasikan formulasinya karena program ini bersifat khusus untuk ketahanan pangan dan menekan inflasi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tarakan Simon Patino menegaskan ada sejumlah poin krusial yang perlu segera dibenahi berdasarkan laporan para pengurus. Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam pembangunan fisik gerai, termasuk pengurus yang mengaku tidak dilibatkan dalam pengawasan serta tidak mengetahui RAB maupun spesifikasi teknis bangunan.

Simon menilai kondisi tersebut berisiko menimbulkan masalah saat aset diserahkan untuk dikelola pengurus. Ia juga mengkritik penggunaan tenaga kerja luar daerah dalam proyek, serta menekankan pentingnya keadilan regulasi terkait insentif bagi pengurus di tingkat kelurahan.

Komisi II DPRD Tarakan berencana menjadwalkan peninjauan lapangan ke beberapa titik pembangunan gerai KMP untuk mencocokkan laporan progres dengan kondisi faktual. DPRD menyatakan mendukung program tersebut, namun meminta tata kelola dibenahi sejak awal agar tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sebagai informasi, direncanakan akan ada 20 gerai KMP yang tersebar di Kota Tarakan. Saat ini pembangunan disebut baru berjalan di beberapa titik, di antaranya Juata Permai, Kampung Empat, dan Karang Harapan.