Gedung kantor pelayanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro yang berlokasi di Jalan R.A. Kartini, Kabupaten Bojonegoro, diresmikan pada Selasa (21/4/2026). Gedung ini merupakan hasil rehabilitasi dari bangunan lama dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Dandim 0813 Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Zondri beserta jajaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Zondri menyatakan, pembangunan gedung pelayanan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan publik. Menurutnya, keberadaan kantor pelayanan itu merupakan respons atas tuntutan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan bangunan gedung kantor pelayanan kejaksaan negeri ini merupakan jawabannya terhadap tuntutan masyarakat terkait transparansi,” ujar Zondri.
Zondri menjelaskan, pembangunan gedung dapat terwujud berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui skema hibah dua tahap. Pada 2024, hibah diberikan sebesar Rp2,9 miliar, disusul tahap kedua pada 2025 sebesar Rp5,9 miliar. Total anggaran hibah mencapai Rp8,8 miliar.
Selain ruang pelayanan, kawasan gedung juga dilengkapi fasilitas penunjang, seperti ruang rapat, ruang penyimpanan barang bukti, ruang arsip, serta ruang restorasi hukum yang dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi atas pembangunan gedung kantor pelayanan tersebut. Ia menilai fasilitas yang representatif dapat mendukung peningkatan pelayanan publik.
“Kami dari pemerintah kabupaten mengapresiasi kejaksaan negeri Bojonegoro dalam menghadirkan fasilitas yang berkualitas untuk pelayanan umum,” ujar Setyo Wahono.
Setyo Wahono menambahkan, Kejaksaan Negeri Bojonegoro memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel. “Hadirnya kantor ini sekaligus menjadi sarana profesionalitas dan integritas untuk melayani masyarakat,” tambahnya.

