TRENGGALEK — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa di daerah. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Trenggalek menilai penanganan perkara ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Ketua DPC GMNI Trenggalek, Rian Pirmansah, menyatakan tindakan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman terhadap ruang sipil. Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat yang, menurutnya, dapat memperbesar rasa takut bagi masyarakat yang ingin menyuarakan kritik.
GMNI menyoroti arah penanganan kasus yang disebut mengarah ke peradilan militer. Pirmansah menilai langkah itu berpotensi membatasi pengawasan publik terhadap proses hukum dan memunculkan kesan ketidakadilan.
“Proses hukum wajib berlangsung secara terbuka dan akuntabel. Jika aparat membawa kasus ini ke peradilan militer, masyarakat akan kesulitan mengawasi. Kondisi ini rawan menciptakan kesan bahwa hukum bisa diatur,” kata Pirmansah.
Karena itu, GMNI mendesak pemerintah agar penanganan perkara dialihkan ke peradilan umum. Mereka beralasan korban merupakan warga sipil sehingga proses hukum perlu berjalan secara transparan dan setara di hadapan undang-undang.
GMNI juga menilai kasus ini berkaitan dengan jaminan keamanan bagi warga yang menyampaikan pendapat dan melakukan advokasi. “Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi menyangkut masa depan demokrasi kita. Masyarakat harus merasa aman dan terlindungi saat menyuarakan pendapatnya,” ujar Pirmansah.
Di sisi lain, GMNI Trenggalek menekankan pentingnya transparansi serta independensi penegak hukum untuk menjaga kepercayaan publik. Mereka meminta aparat bekerja profesional, terbuka, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Penegakan hukum harus independen. Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan kepercayaan publik tetap kuat terhadap institusi hukum kita,” kata Pirmansah.

