Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menyerukan peningkatan transparansi kebijakan publik serta harga komoditas strategis dalam peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026 yang diperingati setiap 20 April.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, Niti menyoroti praktik kenaikan tarif layanan pada sektor-sektor strategis seperti transportasi, energi, dan air minum yang dinilai kerap tidak transparan dan minim pelibatan partisipasi publik. Menurut dia, kondisi tersebut membuat masyarakat sebagai konsumen menjadi pihak yang paling terdampak, sementara ruang untuk menyampaikan keberatan atau masukan masih terbatas.
Niti menegaskan kebijakan publik seharusnya berorientasi pada keadilan dan perlindungan konsumen, bukan semata-mata kepentingan bisnis atau fiskal. Karena itu, YLKI menuntut keterbukaan dalam penetapan tarif dan kebijakan publik, termasuk transparansi komponen biaya serta pelibatan masyarakat secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan.
Salah satu isu kebijakan publik yang belakangan menjadi sorotan, kata Niti, berkaitan dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ia merujuk pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang menyebutkan bahwa dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan pada Februari 2026, baru 2,1 juta peserta yang diaktifkan kembali per 15 April.
Niti menyatakan layanan kesehatan dan perlindungan dari produk berisiko merupakan hak dasar konsumen yang harus dijamin negara. Ia menilai percepatan reaktivasi peserta PBI yang dinonaktifkan menjadi langkah mendesak agar masyarakat rentan tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Selain akses layanan kesehatan, YLKI juga menyoroti peredaran produk makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan. Niti meminta pemerintah memperkuat kontrol terhadap produk berisiko, termasuk produk adiktif serta pangan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL), melalui regulasi yang tegas, pembatasan iklan, dan pengawasan yang efektif. Menurutnya, tanpa intervensi negara yang kuat, konsumen akan terus terekspos risiko kesehatan yang bersifat sistemik.
YLKI juga memandang penting penguatan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Niti menyebut MBG sebagai kebijakan strategis yang perlu dijalankan secara akuntabel dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Ia menekankan agar implementasi program tersebut tidak menggerus alokasi wajib belanja negara di sektor pendidikan, sehingga diperlukan transparansi dan skema pembiayaan yang berkelanjutan. Di samping itu, identifikasi ulang penerima manfaat dinilai penting untuk memastikan ketepatan sasaran dan efisiensi anggaran.
Dalam pelaksanaannya, Niti juga meminta pemerintah menjamin keamanan pangan pada setiap tahapan program dengan menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) atas setiap risiko, termasuk potensi keracunan makanan. Ia mengingatkan, tanpa jaminan keamanan dan akuntabilitas, program MBG berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen, terutama anak-anak sebagai kelompok paling rentan.

