Kasus Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Rp123,2 Miliar di Bank Mandiri Medan Jadi Sorotan, Polda Sumut Dinilai Kurang Terbuka

Kasus Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Rp123,2 Miliar di Bank Mandiri Medan Jadi Sorotan, Polda Sumut Dinilai Kurang Terbuka

Penanganan dugaan hilangnya dana nasabah sebesar Rp123,2 miliar di Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan menjadi sorotan publik. Hingga hampir empat bulan berjalan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) belum menyampaikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Sejumlah wartawan dari berbagai media mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Humas Polda Sumut. Namun, jawaban yang diperoleh dinilai masih singkat dan belum memaparkan perkembangan penanganan perkara secara rinci.

Kasus ini bermula dari laporan polisi atas nama Tardi yang diajukan pihak PT TSI sebagai nasabah. Dalam laporan tersebut, disebutkan dugaan penggelapan dana yang diduga melibatkan dua orang dari internal perusahaan serta empat pegawai bank.

Modus yang dilaporkan diduga dilakukan melalui pencairan dana menggunakan 54 lembar cek palsu. Akibatnya, dana perusahaan sebesar Rp123,2 miliar dilaporkan hilang tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Perkara ini semakin menyita perhatian setelah video terkait kasus tersebut viral di media sosial. Sejumlah pihak menilai kasus ini penting diungkap secara transparan, sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat mengenai aspek keamanan perbankan.

Saat dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Rico Taruna Mauruh meminta agar pertanyaan disampaikan melalui Kabid Humas sesuai prosedur. Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan jawaban singkat bahwa kasus tersebut masih dalam proses.

Minimnya informasi yang disampaikan aparat penegak hukum memunculkan kecurigaan di sebagian masyarakat dan kalangan jurnalis. Mereka menilai penanganan perkara terkesan lambat dan tidak terbuka.

Aktivis dan pakar hukum Doni Suhendra turut menyoroti penanganan kasus tersebut. Ia menilai perkara dengan nilai kerugian besar seharusnya ditangani secara serius dan transparan. “Kasus ini nilainya sangat besar. Wajar jika publik curiga ketika penanganannya terkesan lambat. Bisa saja ada upaya-upaya dari pihak tertentu untuk menghindari tanggung jawab,” ujarnya.

Doni juga menduga adanya kemungkinan pihak-pihak berkepentingan di balik lambatnya pengungkapan kasus. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menunjukkan komitmen untuk menuntaskan perkara secara profesional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan, termasuk status pihak-pihak yang diduga terlibat. Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diungkap secara terang demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan dan penegak hukum.