Kejaksaan RI Tekankan Peran Penuntutan sebagai Bagian dari Kekuasaan Negara

Kejaksaan RI Tekankan Peran Penuntutan sebagai Bagian dari Kekuasaan Negara

Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang menjalankan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Dalam perannya sebagai badan yang berwenang menegakkan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh serta bertanggung jawab kepada Presiden.

Struktur Kejaksaan terdiri atas Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Ketiga unsur tersebut disebut sebagai bagian dari kekuasaan negara di bidang penuntutan dan dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh serta tidak dapat dipisahkan.