Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait isu viral mengenai anggaran penyediaan solusi teknologi informasi (IT) senilai Rp 1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta managed service sarana IT dan Internet of Things (IoT). Ia menegaskan pemilihan mitra strategis dan realisasi anggaran pada tahun anggaran 2025 dilakukan dengan pengawasan ketat dan mengacu pada regulasi yang berlaku untuk menjamin keamanan data nasional.
Dadan menjelaskan, dari pagu anggaran yang tersedia, realisasi saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul dengan kisaran nilai Rp 550 miliar. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan kisaran nilai Rp 199 miliar.
Ia juga menekankan keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program tersebut sebagai bagian dari langkah terintegrasi negara. Menurut Dadan, PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan tingkat keamanan tinggi, sejalan dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah.
Dadan menambahkan, status PERURI sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 menjadi salah satu alasan PERURI dipercaya dalam pengelolaan transformasi digital nasional melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia juga menyebut rekam jejak digital PERURI, termasuk posisinya sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berstatus Berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital serta sebagai penyedia sistem Materai Elektronik.
Menjawab keraguan publik terkait mitra strategis dan prosedur penyediaan, Dadan menyatakan seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai regulasi, dan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menutup peluang penyimpangan karena menyangkut kedaulatan data gizi masyarakat.
Terkait pertanyaan publik mengenai isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Dadan memastikan setiap tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum. BGN, kata dia, berkomitmen agar SIPGN dan layanan IoT dapat segera beroperasi secara maksimal untuk mendukung distribusi gizi yang tepat sasaran dan dapat dipantau secara real-time.

