Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memuji transparansi Polri dalam menyampaikan proses penindakan terhadap personel kepolisian yang melakukan pelanggaran. Ia menilai Polri menunjukkan respons yang baik ketika menangani pelanggaran yang dilakukan oknum di internal institusi.
“Saya harus katakan Polri adalah institusi yang melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya,” ujar Habiburokhman, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, pada sejumlah institusi lain, masyarakat kerap kesulitan melacak proses penindakan terhadap personel yang melanggar, termasuk bentuk sanksi yang dijatuhkan atau apakah kasusnya diproses secara hukum. “Kita enggak bisa lacak apa sanksinya, apakah hanya ditahan, apakah diproses hukum,” ucapnya.
Habiburokhman menilai berbeda dengan Polri, proses penindakan dilakukan secara terbuka, termasuk saat penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Jadi, saya melihat institusi Polri di bawah Pak Sigit (Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) ini tidak alergi dengan keterbukaan,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan tersebut menjadi penegasan bahwa pelanggaran dilakukan oleh oknum, bukan mencerminkan institusi secara keseluruhan. Menurutnya, masyarakat dapat melihat ketegasan Polri dalam menyikapi pelanggaran personel.
“Rakyat akhirnya bisa melihat bagaimana tegasnya institusi Polri menyikapi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Itu yang kami lakukan dengan menggelar banyak rapat dengar pendapat umum terkait dugaan pelanggaran aparat penegak hukum,” tuturnya.

