Komisi IV DPRD Gorontalo Soroti Transparansi dan Keadilan Penerimaan Siswa Baru 2026

Komisi IV DPRD Gorontalo Soroti Transparansi dan Keadilan Penerimaan Siswa Baru 2026

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo untuk membahas persiapan penerimaan siswa baru tahun 2026. Rapat berlangsung pada Senin, 20 April 2026.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Moh Ikbal Al Idrus dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo Sudarman Samad beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV meminta dinas memaparkan secara rinci mekanisme pelaksanaan penerimaan siswa baru agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Ikbal Al Idrus menekankan pentingnya sosialisasi yang menyeluruh ke sekolah-sekolah. Menurutnya, sosialisasi diperlukan agar siswa dan orang tua memahami prosedur, jalur, serta mekanisme penerimaan secara jelas.

Selain itu, ia mendorong agar proses penerimaan dilakukan secara transparan dan adil dengan mengoptimalkan sistem zonasi serta penggunaan aplikasi yang dapat diakses masyarakat. Ia juga mengingatkan agar sistem zonasi dijalankan sesuai aturan tanpa praktik kecurangan.

“Jangan sampai ada kongkalikong di belakang, titipan, atau praktik yang mencederai keadilan. Sistem ini harus bersih dan transparan,” tegas Ikbal Al Idrus dalam rapat tersebut.

Komisi IV berharap penerimaan siswa baru 2026 dapat memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa tanpa diskriminasi. Sejumlah poin perbaikan yang menjadi perhatian meliputi penguatan sistem aplikasi, penyempurnaan zonasi, serta optimalisasi jalur penerimaan melalui zona prestasi.

Rapat kerja ini disebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan sistem pendidikan berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.