Komnas HAM Tolak Wacana Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI untuk Pendidikan Karakter

Komnas HAM Tolak Wacana Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI untuk Pendidikan Karakter

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyatakan penolakan terhadap wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berencana mengirim siswa yang dinilai nakal ke barak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengikuti pendidikan karakter.

Saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Atnike menilai rencana tersebut tidak tepat. Menurutnya, TNI bukan pihak yang memiliki kewenangan untuk menjalankan pendidikan kewarganegaraan (civic education) bagi siswa.

“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi-edukasi civic education. Mungkin perlu ditinjau kembali, rencana itu maksudnya apa,” kata Atnike, Jumat (2/5/2025).

Atnike juga menilai pengiriman siswa ke barak TNI sebagai bentuk hukuman atas kenakalan tidak tepat. Ia menekankan bahwa jika langkah tersebut dimaksudkan sebagai penghukuman, maka hal itu berada di luar proses hukum.

“Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” ujarnya.

Meski demikian, Atnike menyebut kegiatan di lingkungan militer dapat dilakukan dalam konteks pendidikan karier, misalnya untuk mengenalkan siswa pada tugas dan peran institusi tertentu. Ia menilai hal itu berbeda dengan pendidikan militer.

“Kalau dalam arti, misalnya nih, pendidikan karier, ya, itu biasa. Anak sekolah diajak ke rumah sakit, diajak ke perkebunan, diajak ke restoran, atau apa. Tapi kalau sebagai pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat, ya. Cuma, sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas Polisi, apa tugas Komnas HAM—itu boleh saja,” tutur Atnike.

Sementara itu, Dedi Mulyadi menanggapi penentangan dari sejumlah pihak dengan menjelaskan kembali tujuan program tersebut. Usai menjadi pembina upacara Hari Pendidikan Nasional di Rindam III/Siliwangi, Kota Bandung, Dedi menyebut pendidikan karakter hanya akan melibatkan siswa yang dianggap sulit dibina atau terindikasi terlibat pergaulan bebas maupun tindakan kriminal. Ia mengatakan pelaksanaannya akan melibatkan unsur TNI dan Polri.

“Yang sudah mengarah pada tindakan-tindakan kriminal dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik. Artinya, yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orang tuanya di rumah sudah tidak mau lagi, tidak mampu lagi untuk mendidik,” kata Dedi, Jumat (2/5).

Dedi menambahkan, pengiriman siswa ke barak TNI harus mendapatkan persetujuan orang tua. Ia juga menyebut kebijakan serupa pernah diterapkan di Kabupaten Purwakarta, dengan 39 siswa mengikuti pendidikan karakter di markas TNI.