Jakarta — Situasi global disebut tengah bergejolak menyusul invasi militer Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran. Dampaknya turut dirasakan hingga ke Indonesia, diikuti kemunculan berbagai spekulasi dan isu liar di ruang publik.
Sejumlah narasi berkembang di media sosial, mulai dari klaim bahwa Perang Dunia ke-3 sudah di depan mata, hingga kekhawatiran soal kenaikan harga BBM yang dikaitkan dengan potensi penutupan Selat Hormuz oleh Iran yang dinilai dapat menghambat distribusi impor minyak. Isu-isu tersebut menyebar luas, terutama melalui konten-konten analisis yang cenderung bernada pesimistis dan sensasional, meski sebagian lainnya hadir dalam bentuk meme yang dianggap sebagai hiburan.
Dalam konteks ini, Prof. Sufmi Dasco Ahmad—pimpinan DPR RI yang juga Ketua Harian Partai Gerindra dan dikenal dekat dengan Presiden Prabowo Subianto—pernah menyampaikan adanya selentingan negatif yang menyasar keberjalanan program-program pemerintah. Ia menyinggung dinamika perdebatan di media sosial yang menguat sejak setelah Pemilu 2024.
Perbedaan pandangan dinilai wajar dalam demokrasi. Namun, yang dianggap problematis adalah ketika perbedaan tersebut berkembang menjadi umpatan verbal, caci maki, fitnah, dan cercaan yang pada akhirnya memperlebar polarisasi. Kekhawatiran Dasco dalam pemberitaan tersebut dipahami sebagai refleksi kecemasan lebih luas terkait kondisi ruang publik.
Artikel ini juga menyoroti dampak paparan konten pesimistis yang berulang terhadap cara masyarakat memaknai realitas. Dalam kerangka Teori Kultivasi yang dikaitkan dengan George Gerbner, paparan media secara terus-menerus dapat membentuk persepsi publik tentang realitas sosial. Karena itu, ketika narasi pesimisme dominan, persepsi pesimisme di masyarakat berpotensi menguat.
Perbedaan lain yang disorot adalah mekanisme pengawasan konten. Media konvensional umumnya memiliki gatekeeper atau proses editorial yang mempertimbangkan dampak narasi sebelum diterbitkan. Sementara itu, pembuat konten di media sosial dinilai tidak selalu memiliki mekanisme serupa dan lebih terdorong mengejar jangkauan, mengikuti algoritma, serta mengejar viralitas.
Di sisi lain, demokrasi partisipatif meniscayakan ruang dialog terbuka, termasuk adanya dukungan dan oposisi. Kebebasan berpendapat disebut sebagai hak yang dijamin konstitusi. Contoh yang diangkat adalah kasus Panji Pragiwaksono melalui tayangan special show Mens Rea di salah satu platform, yang memicu pelaporan dari pihak yang merasa dikritik. Namun, disebut pula bahwa sejumlah pejabat pemerintahan tidak mendukung langkah pelaporan tersebut, yang dipandang sebagai indikasi bahwa pemerintahan saat ini tidak menutup diri terhadap kritik.
Artikel ini turut menyinggung program-program Presiden Prabowo yang disebut sedang berjalan dan berdampak langsung pada masyarakat, antara lain Sekolah Rakyat dan program MBG. Sekolah Rakyat digambarkan memberi kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kalangan marjinal untuk mengakses pendidikan berkualitas. Sementara MBG disebut bertujuan memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan makanan layak serta mencegah stunting.
Meski demikian, pelaksanaan program-program tersebut diakui masih memiliki kekurangan. Disebutkan bahwa pada level pelaksana kebijakan di akar rumput, penerjemahan visi dan tujuan program belum selalu berjalan mulus. Namun, kekurangan tersebut dinilai tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang final dan tidak dapat diperbaiki.
Karena itu, pemerintah disebut membutuhkan partisipasi warga untuk perbaikan. Artikel ini mengingatkan agar kritik tidak berhenti pada pelabelan bahwa program tidak efektif, tidak akan sukses, atau hanya membuang anggaran, melainkan disertai masukan yang bersifat konstruktif.
Dalam pembahasan mengenai framing, artikel merujuk pada konsep Robert M. Entman yang menjelaskan empat langkah pembingkaian isu: define problem (mendefinisikan masalah), diagnose causes (mengidentifikasi penyebab), make moral judgement (memberi penilaian moral), dan treatment recommendation (memberikan rekomendasi penanganan). Tahap terakhir disebut kerap dilupakan, padahal penting agar kritik tidak berhenti pada penunjukan kesalahan semata.
Dalam demokrasi yang sehat, kritik dipandang sebagai bagian penting partisipasi publik. Namun, kritik yang dinilai baik adalah kritik yang juga menghadirkan gagasan perbaikan. Dengan cara itu, ruang publik diharapkan tidak dipenuhi keluhan dan cercaan semata, melainkan dialog produktif yang dapat memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mendorong perbaikan kebijakan untuk kepentingan bersama.

