Kritik, Framing, dan Tanggung Jawab di Ruang Publik di Tengah Maraknya Narasi Pesimisme

Kritik, Framing, dan Tanggung Jawab di Ruang Publik di Tengah Maraknya Narasi Pesimisme

Jakarta — Situasi global disebut sedang tidak baik-baik saja menyusul invasi militer Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran yang memicu guncangan di tingkat internasional, termasuk di Indonesia. Di tengah perkembangan itu, berbagai isu liar turut bermunculan, mulai dari spekulasi Perang Dunia ke-3 hingga kekhawatiran soal kenaikan harga BBM yang dikaitkan dengan kemungkinan penutupan Selat Hormuz oleh Iran dan dampaknya terhadap distribusi impor minyak.

Isu-isu tersebut menyebar luas, terutama di media sosial. Sejumlah konten kreator memproduksi konten analisis yang dinilai cenderung memuat narasi pesimisme dan sensasional. Di sisi lain, ada pula konten berbentuk meme yang dijadikan hiburan.

Dalam konteks dinamika ruang publik pasca-Pemilu 2024, Prof. Sufmi Dasco Ahmad—yang disebut dekat dengan Presiden Prabowo Subianto—pernah menyampaikan adanya sejumlah selentingan negatif yang menyasar keberjalanan program-program pemerintah. Dasco merupakan pimpinan DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra.

Perbedaan pendapat dipandang sebagai hal wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan itu dapat menjadi persoalan ketika berubah menjadi umpatan verbal, caci maki, fitnah, dan cercaan yang berujung pada polarisasi masyarakat. Dalam situasi seperti ini, narasi yang beredar di ruang publik dinilai berpotensi memengaruhi cara masyarakat memaknai suatu peristiwa.

Dalam artikel ini, teori kultivasi yang dikemukakan George Gerbner disinggung untuk menjelaskan bagaimana paparan media secara terus-menerus dapat membentuk persepsi masyarakat mengenai realitas sosial. Ketika narasi pesimisme mendominasi, persepsi pesimis dikhawatirkan ikut terbentuk pada publik yang mengonsumsi konten tersebut.

Perbandingan juga disampaikan antara media konvensional dan media sosial. Media konvensional umumnya memiliki mekanisme penyuntingan dan pengawasan (gatekeeper) yang mempertimbangkan dampak narasi sebelum diterbitkan. Sementara itu, konten di media sosial dinilai tidak selalu memiliki mekanisme serupa, dan sering kali berorientasi pada upaya meraih perhatian serta mengikuti algoritma agar menjadi viral.

Meski demikian, ruang demokrasi tetap menempatkan kebebasan berpendapat sebagai hak yang dilindungi konstitusi. Kritik dipandang sebagai bagian dari politik partisipatif—dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat—yang membuka ruang dialog, baik bagi pihak pendukung maupun oposisi.

Salah satu contoh yang disebut adalah tayangan special show “Mens Rea” oleh Panji Pragiwaksono di sebuah platform, yang memunculkan pelaporan dari sebagian pihak yang merasa dikritik. Namun, disebut pula bahwa sejumlah pejabat pemerintahan tidak mendukung aksi pelaporan tersebut, yang kemudian dipandang sebagai indikator bahwa pemerintahan saat ini tidak menutup diri terhadap kritik.

Di sisi lain, sejumlah program Presiden Prabowo yang sedang berjalan diklaim berdampak langsung kepada masyarakat, antara lain Sekolah Rakyat yang disebut memberi kesempatan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kalangan marjinal. Program lain yang disebut adalah MBG yang ditujukan untuk memastikan anak mendapatkan makanan layak dan mencegah stunting.

Dalam pelaksanaannya, program-program tersebut diakui masih memiliki kekurangan dan memerlukan partisipasi publik untuk perbaikan. Disebut pula bahwa masih ada pelaksana kebijakan di tingkat akar rumput yang belum sepenuhnya mulus menjalankan visi dan tujuan program. Namun, kekurangan itu dinilai tidak semestinya dianggap sebagai sesuatu yang final dan tidak dapat diperbaiki.

Dalam konteks tersebut, publik diajak untuk tidak semata membangun framing bahwa program pemerintah tidak efektif, tidak akan sukses, atau hanya membuang anggaran. Kritik tetap diperlukan, namun diharapkan disertai masukan atau solusi konstruktif.

Teori framing dari Robert M. Entman turut diulas untuk menjelaskan bagaimana sebuah isu dibingkai melalui empat langkah: define problem (mendefinisikan masalah), diagnose causes (mengidentifikasi penyebab), make moral judgement (memberi penilaian moral), dan treatment recommendation (memberikan rekomendasi penanganan). Tahap terakhir—treatment recommendation—ditekankan sebagai bagian yang kerap terlewat ketika kritik hanya berhenti pada penunjukan kesalahan.

Dalam demokrasi yang sehat, kritik dipandang penting, tetapi idealnya tidak berhenti pada keluhan. Kritik yang disertai gagasan perbaikan dinilai dapat mencegah ruang publik dipenuhi narasi pesimisme semata, sekaligus mendorong dialog produktif yang memperkuat kualitas demokrasi dan perbaikan kebijakan untuk kepentingan bersama.