Mahasiswa dan Warga Korban Bencana Datangi DPRD Tapteng, Minta Pengawasan dan Transparansi Bantuan

Mahasiswa dan Warga Korban Bencana Datangi DPRD Tapteng, Minta Pengawasan dan Transparansi Bantuan

Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat (AMPM) bersama warga terdampak banjir dan tanah longsor menggelar aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah (Tapteng), Jalan R. Junjungan Lubis, Senin (20/4/2026). Mereka mendesak DPRD lebih aktif mengawasi penyaluran bantuan karena masih ada korban bencana yang disebut belum menerima haknya.

Dalam aksi tersebut, puluhan personel Polres Tapteng dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan pengamanan. Massa berorasi meminta DPRD segera menindaklanjuti persoalan pendataan dan penyaluran bantuan, termasuk dana stimulan sosial jaminan hidup (Jadup), Dana Tunggu Hunian (DTH), serta bantuan rumah rusak yang dinilai masih menjadi polemik di masyarakat.

Salah satu orator, Rizky Pane, menilai pengawasan DPRD selama penanganan bencana belum maksimal. Ia menyebut, dengan jumlah 35 anggota dewan dari 20 kecamatan, pengawasan dan pendataan seharusnya bisa dipercepat jika dilakukan secara terstruktur hingga ke desa-desa.

Rizky juga menyoroti kondisi sebagian warga yang disebut masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar meski bencana telah berlalu hampir setengah tahun. Menurut dia, keluhan warga mencakup keterbatasan akses air bersih hingga kesulitan anak-anak sekolah memenuhi kebutuhan perlengkapan belajar. Ia menegaskan, aksi yang dilakukan bukan untuk memusuhi anggota dewan, melainkan mengingatkan agar menjalankan amanah dari masyarakat.

“Tapi saat ini apa yang kami rasakan, kami merasa dikhianati. Orang tua kami yang bekerja keras, sementara kami melihat bantuan tidak merata pembagiannya,” ujar Rizky dalam orasinya.

Mewakili warga, Lasna Zega dari Badiri menyampaikan dampak ekonomi yang ia alami setelah kehilangan mata pencaharian. Ia mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan anaknya untuk sekolah dan meminta bantuan yang telah dijanjikan dapat diberikan sesuai hak penerima.

Aspirasi massa kemudian diterima 11 anggota DPRD Tapteng dari Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan Gerindra. Massa diminta menyampaikan tuntutan di dalam gedung DPRD.

Usai dari DPRD, massa AMPM melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Tapteng dengan tuntutan serupa. Di lokasi tersebut, mereka diterima sejumlah pejabat, termasuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tapteng, Ardiansyah Harahap.

Ardiansyah menjelaskan, peran pemerintah daerah adalah mengusulkan dan mengajukan data korban bencana kepada pemerintah pusat. Ia menyebut usulan yang disetujui pusat saat ini baru tahap pertama, sementara tahap kedua masih dalam proses.

Ia juga menyampaikan penyaluran bantuan mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas aturan bantuan langsung tunai bagi korban bencana.

Situasi sempat memanas karena massa belum sepenuhnya puas dengan penjelasan yang disampaikan. Namun, aparat kepolisian meredakan keadaan hingga massa membubarkan diri secara tertib.